Pelbagai peristiwa dapat terjadi di lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN). Ada kisah lucu, kontroversi, atau mengenaskan. Bagian Litbang identitas mencoba mengulik kembali berbagai peristiwa yang terjadi pada masa KKN.
Kuliah Kerja Nyata (KKN), salah satu cara mengaplikasikan tri dharma perguruan tinggi yaitu pengabdian masyarakat. Bentuk pengabdian ini telah ada di Unhas sejak 1973/1974. Kini, terhitung sudah ada 99 gelombang.
Munculnya program ini tentu sangat membantu masyarakat dan mahasiswa. Sebab, mahasiswa KKN akan terdorong mengenal kehidupan masyarakat sekitar. Mengetahui persoalan desa dan berupaya memberikan solusi.
Sebelum pelaksanaan KKN, mahasiswa diberikan pembekalan terlebih dahulu. Hal itu dilakukan agar segala sesuatu yang tidak diinginkan saat di lapangan tidak terjadi. Pembengkalan ini terbagi atas dua bagian, yaitu pembekalan umum yang dilakukan secara bersama dengan peserta KKN seluruh lokasi, dan pembekalan khusus dalam bentuk pertemuan intensif dengan supervisor per lokasi KKN.
Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) KKN Unhas, Dr Hasrullah MA, kegiatan pembengkalan dengan supervisior lokasi diadakan beberapa pertemuan. Dalam pertemuan itulah mereka diberi penjelasan terkait keadaan lapangan.
“Pembekalan khusus dilakukan minimal empat kali pertemuan, di mana materi yang dibahas salah satunya terkait dengan kearifan lokal di lokasi KKN,” jelas Hasrullah.
Jika dilihat dari sejarahnya, KKN berawal dari sebuah proyek “Pengabdian Mahasiswa kepada Masyarakat” pada tahun 1971. Proyek itu dilaksanakan oleh tiga Perguruan Tinggi (PT) yakni Universitas Gajah Mada, Universitas Andalas dan Unhas.Hingga saat ini telah banyak peristiwa yangterjadi mengenai KKN. Untuk itu kami rangkum beberapa cerita saat ber-KKN versi bundel identitas.
Fakultas Teknik Merancang KKN Sendiri
Tercatat di terbitan identitas edisi Februari 2002, setahun sebelumnya, Fakultas Teknik (FT) Unhas mendesain KKN sendiri. Normalnya, sesuai dengan aturan akademik bahwa kredit KKN memiliki bobot empat SKS. Namun, Fakultas Teknik hanya memberikan bobot dua SKS saja.
Di fakultas tersebut, hanya jurusan Teknik Elektro yang tidak mengubahnya. Hal itu dibenarkan oleh Prof Yamin Jinca, Wakil Dekan Bidang Akademik FT kala itu. Ketentuan tersebut mulai diberlakukan sejak KKN profesi gelombang ke empat tahun 2001.
“Aturan akademik memang mengatur KKN berbobot empat kredit, tetapi kami jadikan dua kredit. Sedangkan kredit lainnya kami alihkan pada mata kuliah profesi,” Ungkap Prof Yamin Jinca yang dikutip dari bundel identitas edisi Februari 2002.
KKN Profesi Tanpa Sepengetahuan P2KKN
Tujuh tahun setelah peristiwa di FT yang mengurangi bobot SKS KKN mahasiswanya. Di fakultas lain, tepatnya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unhas, mengadakan KKN Profesi tanpa sepengetahuan Pengelolaan dan Pengembangan Kuliah Kerja Nyata (P2KKN).
Misalnya saja KKN Profesi yang diadakan oleh Jurusan Hubungan Internasional (HI) dan Jurusan Administrasi Negara. Salah satu mahasiswa HI mengaku sudah lama nilai KKN-nya belum juga keluar, padahal sejak 2007 lalu dia memprogramkan Mata Kuliah KKN. Menurut data yang diambil dari terbitan identitas edisi Awal April 2008, KKN tersebut tidak termasuk dalam SK Rektor No.214/J04/K/2007 tanggal 1 Februari 2007 tentang KKN profesi.
Membantu Korban Tsunami Jepang sambil KKN
Gempa bumi yang berkekuatan 8,9 skala richter dan disusul oleh tsunami menggoncangkan negara Jepang. Bencana alam yang melanda Jepang pada tahun 2011 lalu menyita perhatian birokrat Unhas. Sehingga, pihak Unhas memberangkatkan tim khusus untuk membantu korban tersebut.
Keberangkatan tim solidaritas Unhas untuk korban tsunami Jepang disebut-sebut juga menjadi program KKN Internasional bagi dua mahasiswa kedokteran yang ikut rombongan. Kedua mahasiswa tersebut adalah Sultan Hasanuddin dan Dianra Sabrina.
Dalam terbitan identitas edisi April 2011, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unhas kala itu, Prof Dr Nasaruddin Salam mengatakan, keberangkatan dua orang mahasiswa tersebut sebagai perwakilan Association Medical Doctor Asia (Amda), atau perhimpunan doktor Asia. Program ini juga dianggap sebagai langkah awal dari munculnya KKN Internasional.
Dapat Gebetan saat KKN
Masih di tahun yang sama yaitu 2011, mahasiswa yang ber-KKN di Desa Marioriaja, Kecamatan Marioriwawo memiliki pengalaman yang mengesankan. Pasalnya, saat ber-KKN di sana, sebut saja Sri Handayani mahasiswa KKN Profesi kesehatan masyarakat angkatan 2008, menjadi juri dalam lomba ayam ketawa yang digelar oleh masyarakat sekitar.
Layaknya desa pada umumnya, susahnya signal telepon sudah menjadi hal biasa. Edy, salah satu teman posko Sri, kesulitan dalam mendapat signal sehingga ia harus menggantung telepon genggamnya di atas atap agar mendapatkan signal. Ketika ingin menelpon merekapun harus antri menggunakan kabel antena yang terhubung dengan Hand Phone melalui media kayu.
Tak hanya itu, beberapa dari mereka bahkan mengalami cinta lokasi alias Cinlok. Hani salah satu mahasiswa KKN di desa tersebut, menyebutkan bahwa beberapa teman poskonya sedang dilanda asmara. Informasi tersebut di dapat dalam terbitan identitas edisi Agustus 2011.
Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai
Dalam sebuah peristiwa baru-baru ini, seorang mahasiswa KKN gelombang 99 mengalami musibah. Bertempat di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, mahasiswa Jurusan Teknik Mesin Unhas, tenggelam di Sungai Bambangan. Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis, 12 Juli 2018.
Menanggapi hal tersebut, Dr Hasrullah MA mengatakan bahwa upaya yang dilakukan oleh pengelolah KKN dalam mencegah terjadinya musibah seperi itu, adalah dengan mengintensifkan pembekalan kepada mahasiswa sebelum berangkat. Selain itu pengelolah KKN juga akan membentuk POKJA yang melibakan stakeholder di Unhas.
“Ke depan, pengelola KKN akan membentuk POKJA penyelenggaraan KKN yang melibatkan seluruh stakeholder di Unhas,” jelasnya dalam via WhatsApp.
Lebih lanjut, Hasrullah menjelaskan mengenai tugas tim POKJA. Yaitu merumuskan dan membuat SOP terkait pelaksanaan KKN mulai dari perencanaan hingga pemulangan mahasiswa dari lokasi KKN. Hal itu, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan KKN periode sebelumnya.
Penulis: Wandi Janwar