Empat dosen Unhas terpilih menjadi Assessor Akreditasi Jurnal Nasional Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) 2021-2023. Hasil itu dicapai setelah melalui proses seleksi oleh Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan. dan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual.
Adapun keempat dosen tersebut, antara lain Ir Muhammad Arsyad SP MSi PhD pada Bidang Kepakaran Sosial Ekonomi Pertanian, Prof Dr Irwansyah SH MH pada Bidang Kepakaran Ilmu Hukum, Dr.Fuad Husain Akbar pada Ilmu Kesehatan sebagai assessor substansi, dan Ahsan Yunus SH MH sebagai assessor manajemen.
Pada kesempatannya, Arsyad menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk membantu kementerian. Dalam hal ini, meningkatkan kualitas pengelolaan jurnal dengan instrumen akreditasi.
“Tugas utama sebagai assessor adalah melakukan assessmen akreditasi maupun re-akreditasi jurnal dibawah Kemristek/BRIN. Aspek substansi sendiri menilai banyak aspek sesuai pedoman akreditasi berkala Ilmiah Kemristek/BRIN. Di antaranya kepioniran/orisinalitas karya ilmiah, makna sumbangannya terhadap kemajuan sains, primeritas dan updating referensi serta pemanfaatan instrumen pendukung serta kedalaman analisis dan sintesis,” terang Arsyad, Jumat (19/3).
Sementara itu, untuk assessor manajemen akan melakukan assessmen terhadap submission system secara online dengan berbagai kriteria, termasuk kualitas indeksasi. Penilaian indikator ini yang akan dikombinasi dalam menentukan suatu jurnal dapat terakreditasi nasional atau dapat meningkat level akreditasinya.
“Kompetisinya cukup ketat. Ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi, termasuk pengalaman manajerial jurnal di level tertentu, sebagai editorial atau reviewer di jurnal bereputasi, dan rekam jejak yang baik dalam riset kompetitif nasional dan publikasi. Alhamdulillah, jumlah assessor jurnal nasional dari Unhas tahun ini meningkat jadi 4 orang dimana tahun 2020 lalu hanya 2 orang saja,” jelas Arsyad.
Jumlah jurnal nasional terakreditasi sampai dengan 30 Desember 2020 sudah mencapai 5.996 jurnal. Masih banyak usulan akreditasi yang memerlukan penilaian. Dengan terus meningkatnya jumlah jurnal yang mengajukan akreditasi akan memiliki potensi baik untuk dibina menjadi akreditasi nasional maupun internasional.
Nadhira Sidiki