Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fakultas Hukum Unhas mengadakan dialog Via Zoom, Sabtu (29/8). Acara ini rangkaikan dari pelantikan Tarpim dan Rakerpim 2020-2021.
Kegiatan bertema, Deklarasi KAMI dan Momentum 75 Tahun Kemerdekaan Indonesia ini dipandu oleh Ketua Pikom IMM Hukum Unhas, Taufik Hidayat. Mengundang HTN Fakultas Hukum Unhas, Fajlurrahman Jurdi SH M H, Direktur Eksekutif CN Institute-Jakarta, Dr Faisal SH M H dan Ketua Komite Eksekutif KAMI, Dr Ahmad Yani SH M H sebagai narasumber.
Pada kesempatannya, Ahmad menjelaskan, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) merupakan komunitas yang terbentuk sebagai wadah untuk mengekspresikan hak rakyat. Pada momentum HUT RI Yang ke 75 KAMI mendeklarasikan delapan tuntutan di Tugu Proklamasi.
“Koalisi Aksi berarti ada aktivitas di dalamnya, aktivitas KAMI itu untuk menyelamatkan Indonesia. Kami menyepakati bahwa suara satu-satu itu kurang nyaring, mungkin dengan berhimpun akan menjadi orkestra yang baik,” jelasnya.
Ahmad bersama KAMI menilai, selama 75 tahun Indonesia merdeka, janji kemerdekaan justru semakin menjauh bukan mendekat jika dilihat melalui bidang ekonomi, politik, sosial budaya, dan Sumber Daya Alam.
Jurdi melanjutkan dengan memaparkan empat catatan situasi yang sedang dihadapi saat ini. Pertama, gerakan oligarki, yaitu membesarnya koalisi makin radikal, situasi demokrasi dibatasi, mereka membeli kekuasaan, dan menghidupkan pasal mati. Kedua, kekuasaan itu dibagi hanya kepada segelintir orang.
Ketiga, dengan menguatnya kekuasaan dibiarkan hidup dan yang menentang akan dikejar dan keempat, pemberantasan korupsi kian diambang berbahaya.
M127