Setelah Senat Akademik Unhas memilih 3 Calon Rektor Unhas Periode 2022-2026, pemilihan rektor akan bergulir di Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas.
Tampaknya, Pilrek 2022-2026 akan melibatkan mahasiswa sebagai salah satu unsur dalam MWA, dibandingkan Pilrek 2018-2022. Keterlibatan mahasiswa diwakilkan oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unhas.
Namun, suara mahasiswa serasa tidak terwakilkan. Lantaran Lembaga Mahasiswa (Lema) Universitas yakni BEM U dan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) tidak disetujui oleh hampir semua Lema Fakultas.
Kepengurusan Lema Universitas periode 2020-2021 kekurangan legitimasi baik dari mahasiswa dan Lema Fakultas. Contohnya Imam Mobilingo, menakhodai BEM U tanpa melewati proses Pemilihan Raya (Pemira), tetapi melewati Musyawarah Mahasiswa dengan sistem keterwakilan. Sampai saat ini, BEM U hanya mendapatkan dukungan Lembaga Mahasiswa (Lema) Fakultas Kedokteran, Fakultas Farmasi, dan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG).
Selain itu, proses pengawasan BPM terbentur keterwakilan Lema Fakultas yang berada di dalamnya. Pengisian anggota BPM dari Lema Fakultas yang didasarkan pada dukungannya terhadap BEM U menyebabkan tidak semua Lema Fakultas bergabung.
Saat ditemui di Rusunawa, Imam Mobilingo pun menanggapi terkait minimnya Lema Fakultas yang tergabung dalam BEM U, apalagi saat mahasiswa Unhas kini perlu menyatukan suara di Pilrek. Oleh karena itu, Imam berencana membentuk tim independen berupa tim ad Hoc untuk merumuskan suatu kesepakatan terkait penggunaan hak suara BEM Unhas di Pilrek nantinya.
Tim ad Hoc akan diisi perwakilan lema tingkat fakultas yang sepakat untuk ikut di dalamnya. “Kami akan mengirimkan surat kepada tiap lembaga untuk mengirimkan satu atau dua orang perwakilannya,” ungkap mahasiswa Profesi Kedokteran Unhas itu, Kamis (11/11).
Sehubungan dengan itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Keluarga Mahasiswa Fakultas Farmasi (Kemafar) Unhas, Rahmatillah Tamrin mengungkapkan tidak ada informasi yang mereka dapatkan di Lema Farmasi terkait pembentukan tim ad Hoc oleh BEM U, Kamis (2/12).
Informasi itu juga belum tersampaikan ke BEM KEMA Fisip Unhas. Selaku Ketua, Muhammad Arief A Barmawi menanggapi hal tersebut dan menyatakan tidak akan mengirim perwakilannya ke tim ad Hoc. Salah satu alasannya karena BEM U mempunyai BPM yang dapat menampung aspirasi seluruh mahasiswa.
Persoalan yang muncul adalah BPM tidak diisi oleh semua Lema Fakultas. “Seakan-akan BEM U tidak paham dengan BPM,” ungkap mahasiswa yang sering disapa Abi ini. Selasa (16/11).
Selain itu, Abi mempertanyakan seberapa besar suara mahasiswa dapat menggeser suara menteri yang 35 persen. Apalagi Abi membandingkan Unhas dan Universitas Indonesia yang mahasiswanya memiliki Power dalam Pilrek.
Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) pada UI menyebabkan suara mahasiswa ada di MWA. Imbasnya mahasiswa harus terlibat dalam proses Pilrek, bahkan juga ikut dalam penjaringan Calon Rektor UI melalui Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR). Karena itu, pada Pilrek UI 2014 dan 2019 terdapat Forum Mahasiswa untuk merekomendasikan MWA UI Unsur Mahasiswa (UM) dalam menggunakan hak suaranya di Pilrek UI.
MWA UI UM merupakan lembaga mahasiswa tingkat universitas yang bertugas mengawasi Rektor dan jajarannya. Terpilihanya MWA UI UM melewati mekanisme yang lebih panjang di Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia (IKM UI).
Saat diwawancarai, MWA UI UM periode 2021, Ahmad Naufal Hilmy menjelaskan dirinya terpilih melalui proses Pemilihan Raya (Pemira) IKM UI dan Mahasiswa UI tidak menggunakan sistem perwakilan Lema Fakultas dalam pemilihan unsur mahasiswa di MWA.
“Semuanya bersifat pribadi. Setiap mahasiswa UI berhak mengajukan dirinya sendiri untuk dipilih (menjadi MWA UI UM) di Pemira,” ungkap Hilmy, Jumat (03/12).
“Meskipun MWA UI UM terpilih melalui Pemira, Saya kira MWA UI UM tetap perlu berkomunikasi dengan mahasiswa untuk menentukan suara di Pilrek,” ucap Hilmy.
Unsur mahasiswa di MWA Unhas diisi oleh Ketua BEM U menggunakan sistem representatif fakultas, sebaliknya UI menerapkan sistem Pemira tanpa menggunakan representatif fakultas. UI dan Unhas sama-sama tidak menggunakan kombinasi antara Pemira dan Representatif Fakultas.
Kurangnya keterwakilan mahasiswa menghambat BEM U dalam mengumpulkan dan merumuskan kesepakatan dalam penggunaan hak suara mahasiswa. Begitu juga memberikan kesan ketidakpercayaan terkait keterwakilan lembaga kemahasiswaan dalam pemilihan rektor Unhas.
Mao, Arf