Litigation Law and Legal Practice Student Associates (Legacy) Fakultas Hukum (FH) Unhas mengadakan kelas 101 bertajuk “Legal Drafting Training” yang dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting dan luring di Aula Harifin A. Tumpa FH Unhas, Sabtu (26/11).
Kelas 101 merupakan kegiatan yang digelar oleh divisi Non-Litigasi dengan tujuan untuk menambah ilmu para mahasiswa FH Unhas terkhusus dalam praktik legal drafting.
Kegiatan tersebut dipandu oleh mahasiswa program studi Ilmu Hukum, Andi Ahmad Alfarabi dan turut menghadirkan Lawyer Tambang, Muh Rayhan R Hamdy SH sebagai narasumber.
Pada kesempatannya, Rayhan menjelaskan mengenai franchise. Franchise adalah suatu bentuk kerja sama bisnis dalam rangka memasarkan produk atau jasa yang dimiliki oleh pemilik bisnis atau pihak tertentu.
“Franchise bertujuan untuk memperluas jangkauan pasar dan daerah, serta meningkatkan keuntungan atau imbalan di awal,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rayhan menjelaskan mengenai asuransi dalam franchise. Dalam francise pengertian asuransi memiliki perbedaan dengan jaminan. “Asuransi itu tidak bisa disamakan sepenuhnya dengan jaminan,” ungkapnya.
Secara umum, asuransi adalah jaminan tertentu yang ditujukan kepada pihak yang mengalami musibah. Dan asuransi tersebut wajib dimiliki oleh penerima franchise.
Tujuan dari asuransi adalah mempermudah pihak yang memiliki bisnis, untuk membangun usahanya kembali jika terkena musibah seperti bencana alam.
“Saat menjalankan bisnisnya, penerima franchise harus memiliki asuransi berupa kesehatan, gedung ataupun properti,” pungkasnya.
Otto Aditia dan Ugi Fitri