• Login
No Result
View All Result
Identitas Unhas
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Tajuk
  • Biografi
  • Figur
    • Jeklang
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Renungan
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Tajuk
  • Biografi
  • Figur
    • Jeklang
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Renungan
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial
No Result
View All Result
Identitas Unhas
No Result
View All Result
Home Civitas Kronik

Aliansi Pro Demokrasi Kampus Kecam UMI Makassar

Editor Nur Ainun Afiah
November 7, 2021
in Kronik
Aliansi Pro Demokrasi Kampus Kecam UMI Makassar

Aliansi Pro Demokrasi Kampus melakukan konferensi pers di Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Minggu (7/11). Sumber Foto: Dokumentasi Pribadi

Aliansi Pro Demokrasi (API Kampus) melakukan konferensi pers di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Minggu (7/10). Konferensi ini mengecam sikap pihak Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar yang lepas tanggung jawab terhadap dua mahasiswanya yang dikriminalisasi.

Dua jurnalis Pers Mahasiswa (Persma) Unit Penerbitan dan Penulisan Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UPPM-UMI) dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan dan pengrusakan yang terjadi pada insiden penolakan penggusuran Sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) UMI Makassar.

BacaJuga

Lagi, Mahasiswa Unhas Alami Pelecehan Seksual

Pengajuan Proposal Pelepasan FT Unhas Dinilai Cacat Prosedur

Kedua persma tersebut mendapatkan surat pemanggilan klarifikasi dari kantor polisi, Senin (1/11). Berdasarkan surat tertanggal 30 Oktober 2021 Nomor B/3400/X/Res.1.6/2021/Reskrim ditujukan kepada Sahrul Pahmi dan Nomor B/3401/X/Res.1.6/2021/Reskrim ditujukan kepada Ari Anugrah.

Alih-alih menjalankan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, pihak universitas malah enggan terlibat dalam menyelesaikan permasalahan ini bahkan memilih lepas tangan.

“Saya sampaikan bahwa yang melaporkan itu adalah pihak korban. Dengan demikian, saya sebagai orang tua tidak punya kompetensi untuk mengintervensi itu tapi untuk memonitor, melihat ya bisa-bisa saja. Jadi jangan salah kaprah,” Ujar Nasrullah Arsyad, Wakil Rektor III UMI saat menemui massa aksi, Kamis (4/11).

API Kampus menilai ada tindakan cuci tangan oleh pihak universitas dalam kasus ini sehingga membiarkan dua mahasiswa UMI dilaporkan.

“Tidak boleh pihak universitas semudah itu melepas tanggung jawab kepada mahasiswa, apalagi perkara ini dimulai dari persoalan antara pihak universitas dan mahasiswa sehingga muncul persoalan baru,” ungkap Nana, Humas API Kampus.

Nana mengatakan API Kampus akan terus mendesak pihak universitas untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Apabila pihak universitas sebagai representasi dan memiliki tanggung jawab besar dalam kasus ini tidak dihiraukan maka jelas pihak universitas berniat mengkriminalisasi mahasiswanya dan mematikan demokrasi di dalam kampus UMI,” pungkas Nana.

Berikut empat tuntutan API Kampus:

  1. Meminta tanggung jawab pihak kampus atas dilaporkannya dua mahasiswa
  2. Meminta pihak kampus membuka ruang diskusi menyelesaikan persoalan UKM
  3. Stop upaya kriminalisasi mahasiswa
  4. Wujudkan demokratisasi kampus

Ai

Tags: API Kampuskonferensi persLBH MakassarPersmaUMI Makassar
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

FIKP Unhas Gelar Webinar Bahas Isu Lingkungan Budidaya Perairan

Next Post

FT Unhas jaring Proposal PKM melalui PIMTek Unhas 2021

Discussion about this post

Trending

Lagi, Mahasiswa Unhas Alami Pelecehan Seksual

Lagi, Mahasiswa Unhas Alami Pelecehan Seksual

Mei 14, 2022
0

Intip Serba-serbi UTBK SBMPTN Unhas 2022

Intip Serba-serbi UTBK SBMPTN Unhas 2022

Mei 17, 2022
0

Kebutuhan mahasiswa baru

10 Perlengkapan Mahasiswa Baru 2021 yang Harus Dimiliki

Juni 17, 2021
0

Segera Daftar di Universitas Muslim Indonesia Makassar, Perguruan Tinggi Swasta Terakreditasi A

Segera Daftar di Universitas Muslim Indonesia Makassar, Perguruan Tinggi Swasta Terakreditasi A

Juli 11, 2019
0

Liputan Khusus

Semrawut Kabel Listrik Unhas

Magnet Politik Bernama Ikatan Alumni

Melirik Peran Alumni

Enam Dekade Ikatan Alumni

Lika-liku Bantuan Program Kampus Merdeka

Inovasi Belum Optimal

Issu Identitas Unhas

Tweets by @IdentitasUnhas
Ikuti kami di:
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Dailymotion
  • Disclaimer
  • Editors
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Cyber Media Guidelines
  • Privacy Policy
© 2022 - Identitas Unhas
Penerbitan Kampus
  • Logo Jagodangdut
  • Logo 100kpj
  • Logo Intipseleb
  • Logo Viva
  • Logo Vlix
  • Logo Vivanews
  • Logo Suaramerdeka
  • TvOne
  • Logo Onepride
  • Logo Oneprix
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Tajuk
  • Biografi
  • Figur
    • Jeklang
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Renungan
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial

Copyright © 2012 - 2017, Identitas Unhas - by Rumah Host.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In