Masa depan guru seolah terancam dengan adanya skema perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Materi ini dibahas pada webinar nasional bertemakan “Kebijakan Pemerintah Terhadap Guru dan Tenaga Kependidikan” via Zoom, Sabtu (9/1).
Diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia Sulawesi Selatan (HMPI Sul-Sel), webinar ini dibuka oleh Ketua Umum DPP HMPI, Dr Andi Fajar Asti MPd MSc. Pada kesempatannya, Fajar mengatakan, negara sepatutnya menghadirkan masa depan yang cerah bagi guru di Indonesia.
“Bukanlah solusi jika menghilangkan pegangkatan guru melalui jalur CPNS, itu hanya membuat masa depan menjadi tidak jelas. Belum lagi honor yang didapatkan kadang tidak sesuai,” ujar Fajar.
Salah satu narasumber, yakni Wakil Sekretaris Jendral Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Dr Jejen Musfah MA mengatakan, tidak sedikit pihak yang menolak kebijakan ini. Dimulai dari PGRI, DPR, DPD, pemerhati pendidikan, bahkan tenaga pendidik (tendik) berstatus honorer dan guru PPPK.
“Banyak pihak menolak kebijakan ini, karena mereka berharap suatu saat bisa menjadi PNS,” ujar Jejen.
Lebih lanjut, narasumber berikutnya, yaitu Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) H Syaiful Huda mengatakan hal senada. Ia menolak kebijakan tersebut karena dinilai sewenang-wenang terhadap hak guru.
Sejauh ini, Syaiful berusaha melakukan konsolidasi terkait kebijakan ini. “Skema PPPK tidak dalam rangka untuk meminimalisir kuota PNS, karena sesungguhnya hanya penyelesaian jangka pendek dan diorientasikan untuk guru-guru yang sudah lama mengabdi,” jelasnya.
M113
BACA JUGA: Pro Kontra Penghapusan PNS Guru
Discussion about this post