Dalam lingkungan akademik, konsep tata ruang yang baik tidak hanya tercipta dari kemegahan serta luasnya kampus. Penataan yang teratur seperti gedung, lapangan, serta area parkir menjadi faktor yang tak kalah penting untuk diperhatikan.
Seringkali ditemukan parkiran yang berantakan, terlalu mepet, dan ada pula yang terlalu lebar sehingga menyulitkan pengendara lain untuk memarkir kendaraan. Adanya juru parkir tentunya dapat mengendalikan dan mengatur area parkiran.
Namun, meskipun telah dipetakan dengan baik hingga adanya manajemen parkir dengan parkir berbayar, tempat parkiran nyatanya sampai sekarang masih belum aman. Tak jarang, helm bahkan kendaraan khususnya sepeda motor ikut raib.
Di Unhas, sejumlah tempat memungut retribusi parkir. Hal ini bukanlah polemik baru, parkir Unhas telah menjadi pembahasan sejak lama.
Pada 2013, dikutip dari Bundel identitas edisi September, parkiran Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dan Baruga AP Pettarani memungut biaya parkir.
Banyak mahasiswa yang tidak setuju akan parkir berbayar ini, salah satunya, Rijal. Hal ini diungkapkan pada wawancaranya dengan idenitas pada September 2013 lalu.
“Untuk memarkirkan kendaraan disekitar baruga, kami harus memikirkan pungutan biaya parkir yang biasanya mendesak mahasiswa membayar,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Mahasiswi Jurusan Fisika, Indriani juga mengeluh karena hampir setiap hari membayar parkir di Parkiran Rektorat Unhas.
Menurut Indriani, sekiranya 60 ribu yang harus dikeluarkan setiap bulan hanya untuk membayar parkir. “Kalau dihitung-hitung lumayan untuk membeli buku,” ujarnya, dilansir dari Bundel identitas November 2018.
Ada pula Mahasiswa Angkatan 2016 Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Mawar yang dipaksa untuk membayar parkir.
“Waktu itu keluar dari parkiran rektorat, tapi lupa bayar, lalu diteriaki dan ditahan untuk bayar parkir,” katanya menggerutu.
Sementara itu, Fakultas Peternakan (Fapet) juga menerapkan sistem bayar, namun seikhlasnya. Hal ini di ungkapkan juru parkir Fapet, Maaruf pada wawancaranya dengan reporter identitas 2018 lalu. Ia merasa tidak pernah memaksa untuk membayar sewa parkir.
“Di sini tidak ada paksaan, kadang mahasiswa yang memberi seikhlasnya. Walaupun tidak ada uangnya, mahasiswa tidak ditahan,” ungkapnya.
Penolakan parkir berbayar ini diduga berimplikasi pada pos jaga Parkiran Fakultas Pertanian (Faperta) Unhas yang mengalami kerusakan.
Dilansir dari website identitas pada Februari 2022, berdasarkan keterangan pihak keamanan Faperta, terdapat kesalahpahaman pada sistem upah sehingga mengakibatkan suatu oknum melakukan tindak perusakan.
Lebih lanjut, Staf Perlengkapan Faperta, Anwar menjelaskan dalam sistem upah parkir yang diterapkan, tidak ada unsur paksaan dan juga bentuk pungutan liar.
“Dikatakan pungli apabila orang yang berjaga menerima upah dari fakultas, tapi nyatanya tidak. Oleh karena itu, upah hanya didapatkan dari pengguna parkiran yang bersedia dan mau membayar jasa secara sukarela,” jelas Anwar, Jumat (26/2/2022).
Sementara itu, sejumlah oknum juga memanfaatkan parkiran sebagai ladang mencari rezeki, seperti di parkiran Gedung Baruga, belakang Kudapan, Gedung Ipteks, bahkan di beberapa fakultas.
Berdasarkan jejak pendapat yang dilakukan identitas pada November 2018 lalu, 74,5% mahasiswa Unhas menganggap pentingnya keberadaan juru parkir.
Namun mereka berharap, parkir di Unhas sebaiknya digratiskan dengan cara memberi upah kepada penjaga kendaraan itu agar tidak meminta sewa parkir lagi.
Menurut Bundel identitas 2018, kampus telah melakukan regulasi terhadap persoalan ini dengan memasang papan bicara di setiap tempat parkir Unhas bertuliskan “Parkir di Unhas Gratis”.
Namun, keberadaan papan bicara itu, kini susah didapat atau bahkan tidak pernah ada lagi. Ada saja oknum yang kurang senang, mencabut, dan merusaknya.
Masalah parkir di Unhas memang sudah menjadi persoalan yang sudah ada sejak lama. Namun, hingga kini aturan parkir belum ada kejelasan dan regulasi tertulis dari pihak fakultas ataupun pihak universitas. Unhas tampaknya tak mempermasalahkan kasus parkir berbayar tersebut.
Tidak jelasnya aturan soal perpakiran, membuat asal-usul juru parkir juga ikut tidak jelas atau tidak adanya perekrutan resmi juru parkir di Unhas.
Nur Alya Azzahra
Discussion about this post