Pertama kalinya, Unhas berhasil masuk 5 besar Pekan Ilmiah Nasional PIMNas. Dalam kegiatan tahunan bergengsi yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ini, Unhas meraih 10 medali. Khusus kategori presentasi, dua medali emas dan dua medali perunggu. Sementara kategori poster, dua medali emas, dua medali perunggu, satu medali perak dan satu juara favorit.
Dua bulan setelah mencetak presetasi bersejarah, tepatnya Senin (8/2) Unhas mengeluarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 888/UN.4/KEP/2021 yang berisi pemberian penghargaan bagi mahasiswa peraih emas kategori presentasi pada PIMNas 33.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unhas, Prof Dr drg A Arsunan Arsin M Kes mengatakan penghargaan tersebut sebagai apresiasi mahasiswa untuk terus semangat berinovasi di bidang penalaran. “Rektor beri penghargaan karena baru tahun 2020 kemarin kita dalam sejarah masuk lima besar PIMNas. Adanya penghargaan ini diharapkan bisa membakar semangat mahasiswa lain untuk terus berinovasi demi nama kampus kita,“ ujar Arsunan saat ditemui di ruangannya, Kamis (17/2).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bebas skripsi yang dimaksud bukan lulus jadi sarjana tanpa ada skripsi dalam bentuk fisik. Mahasiswa diberi kesempatan untuk mengonversi ide PKMnya menjadi skripsi, sehingga tidak lagi sibuk mencari judul baru. “Bebas skripsi yang dimaksud adalah ide PKMnya dikonversi menjadi skripsi, jadi satu ide PKM dapat digunakan oleh semua anggota kelompok,” paparnya.
Lalu bagaimana jika ide PKM yang memperoleh emas tersebut tidak sesuai dengan disiplin ilmu? Misalnya mahasiswa Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan namun melakukan penelitian kebudayaan. Berdasarkan hasil wawancara dengan Wakil Rektor Bidang Akademik Unhas, Prof Dr Ir Muh Restu MP mengatakan, ide PKM yang dapat emas di PIMNas harus disesuaikan dengan disiplin ilmu.
“Saat lolos PIMNas, bisa saja idenya itu tidak dijadikan skripsi, harus buat skrpsi baru. Kalaupun digunakan, itu harus sesuai dengan pendekatan ilmunya. Misalnya dalam satu kelompok itu ada dari kedokteran gigi dan teknik. Saat anak teknik ini menggunakan ide PKM nya maka harus disesuaikan dengan pendekatan ilmunya,” jelasnya, Kamis (18/3).
Berbeda dengan Fakultas Hukum Unhas. Bebas skripsi benar- benar ditasirkan tanpa skripsi. Salah satu peraih medali emas, Andi Fauziah angkatan 2017 sudah dinyatakan bebas. Hal ini disampaikan oleh timnya, Putri Rofifah.“ Setelah melapor ke ketua prodi dan mengisi beberapa form, kemudian mendapat tanda tangan pendamping PKM, yah sudah bebas ujian,” papar mahasiswa angkatan 2018 ini, Selasa (23/2).
Proses meraih medali emas PIMNas dianggap lebih rumit dari skripsi. Bahkan untuk mendapatkannya, mahasiswa harus berkompetisi dan dinilai oleh juri nasional. Sementara dalam ujian skripsi, penguji hanya dari kalangan dosen Unhas saja. Alasan itulah yang menjadikan mahasiswa Fakultas Hukum benar- benar bebas skripsi.
“Tidak usah lagi bikin skripsi, langsung dapat A. Metode yang digunakan itu jauh lebih rumit dan penilainya juga itu adalah juri nasional. Jadi saya kira begitu dapat emas, tidak usah mengubah dan ujian ulang, pokoknya tidak skripsi,” ujar Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum, Dr Muh Hasrul.
Lebih lanjut Hasrul mengatakan, meskipun ide PKM yang meraih emas tersebut tidak sesuai disiplin ilmu mahasiswa, tetap dibebaskan skripsi. “Walaupun kontennya bukan konten hukum, saya kira tidak masalah. Ini kan apresiasi kepada mahasiswa, syarat dan ketentuan tidak berlaku,” jelas Hasrul.
Sementara itu, Departemen Teknik Pertambangan memberikan pembebasan kuliah prektek jika lolos PIMNas, Berdasarkan bundel identitas 2019. Di Fakultas Kedokteran Gigi yang juga memperoleh emas tahun ini, ternyata telah mengeluarkan kebijakan bebas skripsi sejak 2017 silam. Namun skripsi yang dimaksud di sini bukan benar- benar bebas seperti yang terjadi di Fakultas Hukum. Mahasiswa tetap menulis skripsi menggunakan data- data PKMnya. Tidak hanya itu, fakultas yang sedari dulu sering dapat medali pimnas ini juga membebaskan Uang Kuliah Tunggal satu semester.
Terkait ide PKM yang tidak sesuai disiplin ilmu, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Kedokteran Gigi, Dr drg Eddy H Habbar Sp Ort(K) mengatakan, sampai sekarang belum ada mahasiswa yang meneliti tidak sesuai disiplin ilmu. “Sampai saat ini belum pernah ada yang tidak sesuai dengan jurusannya. Lagi pula pembimbingnya sendiri dari FKG jadi tidak mungkin diarahkan keluar dari bidangya,” ujar Eddy.
Sementara itu, di beberapa Fakultas seperti Fakultas Kehutanan dan Fakultas Ilmu Budaya, skema skripsi masih didiskusikan.
Koordinator
Anisa Lutfia Basri, Nurul Hikmah
Anggota
Irmalasari, Risman Amala Fitra, Annur Nadia F. Denanda, Wynona Vanesa, Muhammad Alif M.