Fakultas Hukum Unhas menggelar Forum Grup Discussion di Ruang Promosi Doktor Fakultas Hukum, Kamis (11/10). Kegiatan itu mengangkat tema “Peran DPD RI dalam Harmoni Legislasi Pusat dan Daerah”. FGD itu dihadiri oleh tiga narasumber, di antaranya Dosen Fakultas Hukum, Prof Dr Aminuddin Ilmar SH MH, Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Sulawesi Selatan, Usman Lonta, dan Perwakilan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Selain itu, hadir pula beberapa wakil ketua dan anggota Panitia Urusan Legislasi Daerah (PULD) DPD RI. Adapun nama Wakil Ketua PULD DPD RI antara lain; H Bahar Ngitung MBA (Sulawesi Selatan), Drs Sofwat Hadi SH (Kalimantan Selatan). Sedangkan anggota PULD DPD RI yang hadir yakni Ir H Abdul Jabbar Toba, MM (Sulawesi Tenggara), H Hendri Zainuddin S Ag SH (Sumatera Selatan), H Abdurrahman Abubakar Bahmid Lc (Gorontalo), Aji Muhammad Mirza Wardana ST (Kalimantan Timur), Adrianus Garu SE MSi (NTT), Edison Lambe (Papua), Drs Abdul Rahmi (Kalimantan Barat), Prof Dr Farouk Muhammad (NTB) dan Muh Asri Anas (Sulawesi Barat).
Selama FGD berlangsung, para pembicara secara bergantian mengemukakan pendapat. Mereka menjelaskan masalah DPD saat ini, tantangan, dan target yang harus dicapainya sebagai perwakilan dari masyarakat.
Farouk Muhammad berpendapat, DPD tak perlu pro aktif tapi harus reaktif. ” DPD itu tak perlu pro aktif dalam melakukan pemantauan dan evaluasi, melainkan reaktif, yaitu memantau hanya pada saat memperoleh aduan dari masyarakat,”jelas anggota PULD DPD NTB itu.
Sebagai narasumber dalam FGD, Usman Lonta berharap, DPD dapat memperkuat tatanan pemerintahan di daerah. “DPD dan DPR harus saling bersinergi, serta memperkuat tatanan pemerintahan di daerah,” harapnya.
Mayangsari