• Login
No Result
View All Result
Identitas Unhas
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Tajuk
  • Figur
    • Jeklang
    • Biografi
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Renungan
  • identitas English
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Tajuk
  • Figur
    • Jeklang
    • Biografi
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Renungan
  • identitas English
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial
No Result
View All Result
Identitas Unhas
No Result
View All Result
Home Civitas

Bantu Mahasiswa Terdampak Covid-19, Unhas Beri Keringanan UKT

Juli 8, 2020
in Civitas, Headline, Kronik, Universitas Hasanuddin
Bantu Mahasiswa Terdampak Covid-19, Unhas Beri Keringanan UKT

Foto: Istimewa

Editor Santi Kartini

Rektor Unhas, Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu MA menerbitkan Keputusan Rektor Universitas Hassanuddin Nomor 3260/UN.1/KEP/2020 yang berkaitan dengan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa di tengah pandemi Covid-19, Rabu (24/6).

Dalam surat edara menetapkan kategori  dan persyaratan keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa program sarjana Unhas semester awal tahun akademik 2020/2021. Dwia mengatakan, keputusan ini menjadi perhatian Unhas terhadap mahasiswa yang dinilai kurang mampu secara finansial akibat wabah Covid-19.

BacaJuga

KKN Tematik Pendampingan UMKM 109 Bantaeng Adakan Seminar Evaluasi Program Kerja

Ingin Lolos PKM? Berikut Beberapa Kesalahan yang Harus Dihindari

“Dengan memperhatikan dampak wabah pandemi Covid-19 terhadap kemampuan ekonomi sebagian orang tua mahasiswa, maka dipandang perlu memberikan keringanan kepada mahasiswa yang dinilai kurang mampu,” tutur Dwia.

Kategori pemberian keringanan UKT

Ia menerankan, ada beberapa kategori pemberian keringanan UKT mahasiswa. Pertama, bagi mahasiswa kelompok UKT I, masiswa cuti  atau telah menyelesaikan seluruh pembelajaran namun belum lulus ujian skripsi/ujian akhir dibebeskan dari kewajiban membayar UKT.

Kedua, mahasiswa yang memprogramkan mata kuliah dengan beban kurang atau sama dengan enam satuan kredit semester sembilan, diberikan potongan pembayaran 50%. Katiga, mahasiswa kelompok UKT II diberikan potongan 30%. Keempat, mahasiswa kelompok UKT III dan IV yang orang tua atau wali mengalami penurunan pendapatan secara signifikan dapan mengajukan permohonan keringanan pembayaran dengan pemotongan 20%.

Persyaratan permohonan peringanan UKT

Selain itu, bagi orang tua mahasiswa atau wali yang mengalami Pemutusan Hubugan Kerja, pensiun, bangkrut atau tertimpa bencana alam dapat mengajukan permohonan penyesuaian UKT. Serta pembayaran UKT dapat dilakukan secara berangsur sebanyak dua kali sebelum tanggal 15 Desember 2020. Surat berlaku sejak tanggal ditetapkan.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa apanila di kemudian hari terdapat kekeliruan maka akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya,” tutup Dwia.

Santika

Tags: Dampak Covidperinganan UKTUKTUnhas
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Tau Jaki’: Unhas Gratiskan UKT Bagi Mahasiswa Kelompok UKT 1

Next Post

Quote: Perlu Kesamaan Pandangan Terkait New Normal

Discussion about this post

Trending

resensi novel layangan putus

Kisah Pengkhianatan yang Bikin Ambyar

April 3, 2022
0

Keluarga Cemara, Kisah Sederhana yang Menyayat Hati

Keluarga Cemara, Kisah Sederhana yang Menyayat Hati

Januari 20, 2019
0

Diam dan Dengarkan: Menyadari Keterpautan Diri dengan Alam Semesta

Diam dan Dengarkan: Menyadari Keterpautan Diri dengan Alam Semesta

Agustus 27, 2020
0

Aku Bukan Chairil Anwar

Aku Bukan Chairil Anwar

Agustus 26, 2020
0

Liputan Khusus

Mahasiswa Asing Terkendala Bahasa Indonesia

Dampak Traumatis Akun Kampus Cantik

Posting Gambar Beresiko jadi Korban Kekerasan Seksual

Menyingkap Tabir Akun ‘Kampus Cantik’

K3 Harus Jadi Budaya di Kampus!

Subdirektorat Sistem Penjaminan Mutu K3 jadi Ujung Tombak Berbenah Diri

Issu Identitas Unhas

Tweets by @IdentitasUnhas
Ikuti kami di:
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Dailymotion
  • Disclaimer
  • Editors
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Cyber Media Guidelines
  • Privacy Policy
© 2023 - Identitas Unhas
Penerbitan Kampus
  • Logo Jagodangdut
  • Logo 100kpj
  • Logo Intipseleb
  • Logo Viva
  • Logo Vlix
  • Logo Vivanews
  • Logo Suaramerdeka
  • TvOne
  • Logo Onepride
  • Logo Oneprix
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Tajuk
  • Figur
    • Jeklang
    • Biografi
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Renungan
  • identitas English
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial

Copyright © 2012 - 2017, Identitas Unhas - by Rumah Host.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In