Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unhas melakukan survei mengenai poin-poin dan mekanisme dalam SK Rektor tentang keringanan dan penyesuaian UKT. Survei dilakukan secara daring via Google form, hal ini dilakukan karena sulit melakukan survei langsung di tengah pandemi.
Saat dihubungi via Whatsapp, Wakil Menteri Kajian Isu Strategis dan Pergerakan BEM Unhas, Dwiki Timur Pratama Bakri, mengatakan tujuan survei ini untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa. Selain itu kata Dwiki sebagai data jika nantinya akan dibuatkan kajian bersama.
Dwiki juga menuturkan, nantinya hasil survei mahasiswa mengenai SK Rektor tentang keringanan dan penyesuaian UKT akan disampaikan ke pihak rektorat Unhas.
“Hasil survei nantinya akan disampaikan ke pihak rektorat, karena banyak pertanyaan soal SK Rektor tersebut dari kalangan mahasiswa, baik terkait poin-poin kebijakan dan juga mekanisme pengajuan yang ada di dalam SK tersebut,” jelas Dwiki.
Mahasiswa Fakultas Teknik ini menjelaskan ada beberapa poin dalam SK tersebut yang masih menjadi pertanyaan. Salah satunya mengenai mahasiswa yang tinggal memprogramkan kurang dari atau sama dengan 6 SKS, apakah kebijakan ini berlaku untuk semua UKT dan angkatan.
“Saya sudah bertanya mengenai hal ini ke Biro Keuangan Unhas. Menurut Biro Keuangan, berlaku untuk semua UKT dan nantinya WD 2 masing-masing fakultas yang verifikasi dokumen,” tutur Dwiki.
Lebih lanjut, mahasiswa Fakultas Teknik ini menuturkan harapannya terkait SK Rektor. “Harapan saya sama dengan Aliansi Mahasiswa Unhas (Gabungan dari seluruh BEM Fakultas se-Unhas termasuk BEM Unhas, Forbes/UKM, dan Ormawa se-Unhas), agar Unhas bisa gratiskan UKT,” pungkasnya.
M120