• Login
No Result
View All Result
Identitas Unhas
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Tajuk
  • Figur
    • Jeklang
    • Biografi
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Renungan
  • identitas English
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial
  • Majalah
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Tajuk
  • Figur
    • Jeklang
    • Biografi
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Renungan
  • identitas English
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial
  • Majalah
No Result
View All Result
Identitas Unhas
No Result
View All Result
Home Headline

Biaya UKT Unhas Naik! Simak Perubahan Lainnya di SK Rektor

April 6, 2023
in Headline, Kronik
Biaya UKT Unhas Naik! Simak Perubahan Lainnya di SK Rektor

SK kenaikan UKT. Sumber: Tangkapan layar

Editor Nur Ainun Afiah

Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mengalami kenaikan, hal tersebut tertuang dalam Keputusan Rektor Unhas 02914/UN4.1/KEP 2023 bagi mahasiswa program sarjana (S1) dan sarjana terapan (D4) tahun akademik 2023/2024.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa ada beberapa perubahan biaya UKT di setiap fakultas. Salah satu perubahannya, terdapat delapan kelompok UKT yang sebelumnya diketahui hanya terdapat tujuh kelompok.

BacaJuga

Satpam Unhas Ciduk Pelaku Pembobolan Sadel Motor

Petambak Ikan di Sungai Jeneberang

“UKT bagi mahasiswa baru program sarjana dan sarjana terapan Unhas tahun 2023 yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), serta Jalur Mandiri terdiri dari delapan kelompok sebagaimana terlampir,” dikutip dari surat tersebut.

Kini, UKT kelompok satu dan dua digolongkan bagi mahasiswa dengan latar belakang kurang mampu. Berikut kriteria bagi mahasiswa UKT kelompok satu berdasarkan surat keputusan rektor:

  1. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan (terdaftar di Kemensos) dan dibuktikan dengan surat keterangan minimal telah tinggal selama 3 tahun.
  2. Anak yatim dan memiliki saudara kandung lebih dari 2 (dua) orang yang masih dalam tanggungan orang tua/wali, serta memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut
    • Memiliki Kartu Indoneisa Pintar (KIP);
    • Memiliki kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH);
    • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
    • Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial.

Adapun kelompok UKT tiga sampai delapan memiliki kriteria dari total penghasilan orang tua/wali mahasiswa. Selain disesuaikan dengan penghasilkan kriteria orang tua, UKT kelompok delapan juga diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri dan kerjasama.

Pada poin 13 dalam surat tersebut, disebutkan bahwa penghasilan orang tua yang berubah signifikan karena beberapa hal akan disesuaikan dengan keputusan rektor tersendiri.

“Dalam hal terjadi perubahan penghasilan orang tua/wali yang disebabkan karena meninggal dunia, pensiun, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan perceraian yang berakibat pada penurunan penghasilan orang tua/wali yang signifikan diatur dengan keputusan rektor tersendiri,” tulisnya.

Dalam lampiran surat tersebut, hampir seluruh program studi mengalami kenaikan UKT.

Baca selengkapnya Surat Keputusan Rektor Unhas mengenai UKT bagi mahasiswa baru tahun akademik 2023/2024

Arf

Tags: kenaikan UKTUKTUnhas
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Nursing Skill Training Himika FKep Unhas Ajarkan Pemakaian Alat Kontrasepsi

Next Post

International Office Unhas Adakan Diskusi Geografi dengan Mahasiswa Internasional

Discussion about this post

Trending

Papan kantor asrama mahasiswa (ramsis) Unhas. Sumber: IDENTITAS/DWA

Lagu Lama di Asrama Mahasiswa Unhas

Agustus 28, 2023
0

Unhas Beri Apresiasi Dosen sebagai Academic Leader, Berikut Nama Penerima Penghargaan

Unhas Beri Apresiasi Dosen sebagai Academic Leader, Berikut Nama Penerima Penghargaan

September 10, 2023
0

Ahmad Yani, Patriot yang Gugur di Tangan PKI

Ahmad Yani, Patriot yang Gugur di Tangan PKI

Oktober 7, 2022
0

Kamu Mahasiswa Semester Akhir? Berikut Beasiswa untuk Penelitianmu

Kamu Mahasiswa Semester Akhir? Berikut Beasiswa untuk Penelitianmu

Mei 26, 2023
0

Liputan Khusus

Satgas PPKS Terangkan Prosedur Pelaporan pada Unhas Day 

Program Kerja Kolaborasi Mahasiswa KKN Hukum Unhas Ajak Siswa Melek Demokrasi

Menanti Realisasi Dana Abadi

Jurnal Publikasi Optimal, Atmosfer Akademik Menebal

Optimalisasi Kampus, Unhas Tingkatkan Daya Tampung

KKNT Luwu Timur Lakukan Evaluasi Program Kerja

Tweets by @IdentitasUnhas
Ikuti kami di:
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Dailymotion
  • Disclaimer
  • Editors
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Cyber Media Guidelines
  • Privacy Policy
© 2023 - Identitas Unhas
Penerbitan Kampus
  • Logo Jagodangdut
  • Logo 100kpj
  • Logo Intipseleb
  • Logo Viva
  • Logo Vlix
  • Logo Vivanews
  • Logo Suaramerdeka
  • TvOne
  • Logo Onepride
  • Logo Oneprix
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Tajuk
  • Figur
    • Jeklang
    • Biografi
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Renungan
  • identitas English
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial
  • Majalah

Copyright © 2012 - 2017, Identitas Unhas - by Rumah Host.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In