Unhas telah mengucurkan dana ratusan juta untuk mendapatkan lisensi aplikasi Turnitin. Selain betujuan sebagai pendeteksi plagiat, Turnitin juga membantu Unhas dalam hal publikasi dosen ataupun mahasiswa S2.
4 Januari 2018, Yunisa Indasari SH, Alumnus Mahasiswa Fakultas hukum Universitas Negeri Bengkulu mengirim surat yang ditujukan kepada Rektor Unhas. Pesan yang ingin disampaikan terkait dugaan plagiat skripsi yang dilakukan oleh salah satu Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas.
Untuk menindaklanjuti surat itu dan Surat Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan KemenristekDikti Nomor: 033/B/TU/2018 pada tanggal 25 Januari 2018 maka keluarlah Surat Keputusan Rektor Unhas Nomor: 812/UN4.1/KEP/2018 tentang pengangkatan Tim Komisi Disiplin Ad Hoc dalam dugaan plagiat skripsi yang dimaksud. Surat itu berisi pula susunan personalia dan tugas mereka.
Serupa tapi tak sama, hal ini pun terjadi di Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan. Salah seorang dosen, Prof Dr Ir Aris Baso MSi memberikan nilai error kepada sejumlah dari mahasiswa angkatan 2016 Prodi Sosial dan Ekonomi Perikanan. Alasannya, Prof Aris, begitu kerap disapa, mengungkapkan, tugas makalah yang dikumpulkan itu diduga plagiarime.
“Hampir semua mahasiswa yang mengambil mata kuliah Kebijakan dan Strategi Pembangunan, mengumpulkan tugas makalah mereka dengan isi yang sama,” kata prof Aris.
Kasus plagiat di suatu perguruan tinggi sepertinya memang tak bisa terhindarkan. Ada yang terdeteksi, ada pula yang dibiarkan saja. Hal ini kemungkinan, lantaran pembimbing atau dosen pengampu mata kuliah mendeteksi plagiat pada tugas akhir mahasiswa (skripsi) atau tugas-tugas kuliah seperti makalah atau semacamnya secara manual.
Hal itu dibenarkan oleh oleh Wakil Rektor bidang Akademik Unhas, Prof Dr Ir Muhammad Restu MP. Menurutnya, pada skripsi untuk lingkungan S1, pencegahan plagiat dilakukan melalui lembar pernyataan yang terdapat dalam lampiran.
“Peran para dosen sebagai tenaga pengajar harus tetap memantau setiap tugas-tugas mahasiswanya,” katanya.
Pencegahan dan penanggulangan plagiat di perguruan tinggi telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 17 tahun 2010. Di dalamnya terdapat pasal-pasal yang menyebutkan sanksi-sanksi mulai dari mahasiswa sampai dosen/peneliti/tenaga kependidikan yang terbukti melakukan plagiarime.
Misalnya, pasal 12 ayat 1 poin (d) dijelaskan, sanksi diberikan kepada mahasiswa yang terbukti melakukan plagiat, dengan cara pembatalan nilai di satu atau beberapa mata kuliah yang diperoleh mahasiswa.
Di ayat selanjutnya (Pasal 12 ayat 2) menyebutkan sanksi bagi dosen/peneliti/tenaga kependidikan yang terbukti. Beberapa poin sanksinya berupa teguran, peringatan tertulis, penundaan pemberian hak dosen/peneliti/tenaga kependidikan. Bahkan dapat dilakukan penurunan pangkat dan jabatan serta sampai pencabutan status dosen.
Peraturan terkait sanksi plagiat juga disebutkan dalam peraturan Senat Akademik Universitas Hasanuddin Nomor 69124/Un.4/It.03/2016, tentang Kode Etik Dosen Universitas Hasanuddin. Sebagai perguruan tinggi, Unhas harus mempunyai cara agar dapat melakukan pencegahan plagiat dalam kampus.
Mengatasi tindak plagiarime, Unhas telah mengucurkan dana ratusan juta untuk mendapat lisensi dari salah satu aplikasi yang terkenal di dunia. Turnitin, itulah namanya. Sayangnya, sementara waktu, penggunaan aplikasi turnitin hanya diperuntukkan bagi dosen, mahasiswa S2 dan S3. Untuk mahasiswa kalangan S1 belum diterapkan.
Padahal jika ditelisik lebih dalam, plagiat di lingkungan civitas academica banyak terjadi pada mahasiswa S1. Mulai dari saat pengerjaan tugas sampai pada penyusunan skripsi. Pencegahan plagiat pun seharusnya dilaksanakan sejak dini.
Konfirmasi dari Prof Dr Ir Muhammad Restu MP selaku Wakil Rektor Bidang Akademik Unhas mengatakan untuk saat ini, penggunaan turnitin hanya diperuntukkan bagi kalangan dosen dan S2 minimal. Ke depannya Unhas akan merencanakannya.
“Bisa saja nanti digunakan untuk S1, hanya untuk saat ini fokus dulu pada karya-karya ilmiah dosen,” jelas Prof Restu, Rabu (14/11).
Penerapan Turnitin di Unhas
Belum cukup sebulan ini, Unhas telah menerapkan aplikasi Turnitin berbasis online. Turnitin adalah salah satu software yang memudahkan Unhas dalam melakukan pencegahan, pengurangan publikasi yang redundan, pemalsuan data, dan konflik kepentingan dalam penilaian.
Cara pengerjaannya, aplikasi ini digunakan sebelum karya-karya ilmiah dosen dikirim. Turnitin ini mendeteksi per kata dengan membandingkan karya-karya yang pernah diunggah. Jika terdapat unsur plagiat maka karya tersebut akan dikembalikan. Untuk sanksi sendiri akan tetap mengikuti pada peraturan sesuai tingkat plagiatnya.
“Aplikasi ini tidak hanya sebagaimana manfaatnya (mendeteksi plagiat) tapi juga dapat menjadi allert/alarm bagi civitas academica dalam menulis karya ilmiah yang berkualitas,” jelasnya.
Pasalnya sebuah karya ilmiah menjadi salah satu syarat dalam kenaikan pangkat di Kementerian, seringkali tertolak atau dikembalikan. Hanya persoalan tidak adanya pengujian dari aplikasi-aplikasi pendeteksi plagiat terpercaya sebagaimana aplikasi turnitin ini.
Prof Dr Ir Muhammad Restu MP selaku Wakil Rektor Bidang Akademik Unhas mengatakan, keabsahan aplikasi turnitin ini memang sangat tinggi. Selain itu, aplikasi turnitin pun telah banyak digunakan di berbagai perguruan tinggi. UIN Alauddin Makassar salah satunya, telah mendapatkan lisensinya sejak awal tahun 2018.
“Beberapa publikasi yang kita lakukan tidak bisa diterima oleh penerbit karena tidak pernah menggunakan aplikasi tersebut,” ungkapnya saat diwawancarai oleh reporter identitas di ruang kerjanya, Lantai 2 Gedung Rektorat Unhas, Jum’at (9/10).
Aplikasi Turnitin ini akan diberlakukan untuk karya-karya ilmiah dalam kenaikan pangkat, publikasi paper, proposal penelitian dan borang-borang aplikasi. Unhas yang tengah menuju World Class University (WCU) pun membutuhkan legalisasi karya-karya ilmiahnya, agar dapat meningkatkan publikasi ilmiah Unhas.
“Saya berharap besar melalui aplikasi ini, dapat meningkatkan integritas civitas academica Unhas dalam menghasilkan artikel ilmiah yang berkualitas” tutur Prof Restu, begitu sapaan akrabnya.
Untuk sosialisasi penggaplikasiannya, Publication Management Center (PMC) atau Pusat Manajemen Publikasi Unhas, Kamis (8/11) kemarin telah melakukan Training Turnitin Application For Plagiarism Detection di Gedung Sekolah Pascasarjana Unhas. Pelatihan itu diikuti oleh staf tim Penilai Angka Kredit (PAK) di 15 fakultas di Unhas dengan berkisar 30 peserta hadir. Tercatat juga hingga saat ini penggunaan aplikasi turnitin sudah sekitar 100-an lebih user.
Reporter : Renita Pausi Ardila
Discussion about this post