Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Infrastruktur Unhas mengajak penduduk kelurahan Bulupabbulu, kecamatan Tempe mencintai lingkungan. Caranya, dengan mendaur ulang limbah botol plastik menjadi tempat sampah.
Awalnya, mahasiswa memberikan demo cara membuat inovasi yang diberi nama tempat sampah ‘zaman now’. Lalu, warga membuatnya secara serentak seraya diiringi musik. Hal ini untuk memacu antusiasme dan semangat masyarakat untuk membuat produk ini.
Selain upaya mengurangi pencemaran lingkungan, kegiatan ini berlangsung guna meningkatkan kreativitas masyarakat Rukun Tetangga (RT) 4 Kelurahan Bulupabbalu, Jumat (10/8).
“Kegiatan ini sangatlah menarik, dikarenakan mampu menyadarkan masyarakat bahwa barang-barang tak terpakai menjadi berguna bagi masyarakat dan lingkungannya,” kata penanggung jawab kegiatan, Astrika Dewi.
Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 20 orang ini bekerja sama dengan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Sipatuo sebagai salah satu rangkaian acara Focus Group Discussion yang telah terlaksana sejak kemarin.
Koordinator LKM Sipatuo, Nurlaelah Ali S Pd M Si mengungkapkan, pembuatan tempat sampah zaman now ini merupakan kegiatan yang sangat langka. Baru kali ini, lanjutnya, ada orang mahasiswa yang sangat peduli dengan lingkungan.
Turut hadir pula dalam acara ini, anggota Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kelurahan Bulupabbulu, dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK) Kelurahan Bulupabbulu, Andi Bau Sriwati.
“Kegiatan ini dapat menjadi salah satu cara untuk meminimalisir terciptanya daerah yang kumuh di Kelurahan Bulupabbulu,” kata Andi Bau.
Hal itu juga diperjelas oleh Sekretaris Posko Kelurahan Bulupabbulu, Aris Munandar. Ia mengatakan, melalui kegiatan ini, salah satu tujuan program KKN untuk mengidentifikasi daerah kumuh lebih mudah.
“Antusiasme yang tinggi ditunjukkan oleh masyarakat. Sehingga, memberikan kami pandangan bahwa masyarakat sebenarnya hanya memerlukan suatu wadah untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup. Alhasil, lingkungan tetap nyaman dan sehat. Hal ini, sebagai bagian dari hak asasi manusia yang tertuang dalam konstitusi kita yakni UUD Negara Republik Indonesia 1945 pada pasal 28H,” jelasnya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Koordinator Posko Kelurahan Bulupabbulu, Muhammad Al Ikhsan. Ia menjelaskan, tujuan utama acara ini untuk membangun kreativitas masyarakat yang berorientasi pada kepedulian terhadap lingkungan,” tuturnya.
Penulis: M. Aris Munandar