• Login
No Result
View All Result
Identitas Unhas
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Tajuk
  • Figur
    • Jeklang
    • Biografi
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Renungan
  • identitas English
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Tajuk
  • Figur
    • Jeklang
    • Biografi
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Renungan
  • identitas English
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial
No Result
View All Result
Identitas Unhas
No Result
View All Result
Home Civitas

Dampak Traumatis Akun Kampus Cantik

November 22, 2022
in Civitas, Headline, Ulasan
kbgo berdampak traumatis

Foto ilustrasi: IDENTITAS/Yasril

Editor Risman Amala Fitra

Modernitas yang ditandai dengan perkembangan teknologi informasi nyatanya tak hanya melahirkan jenis interaksi manusia yang baru, tetapi juga bentuk kejahatan baru seperti KBGO. Karena tidak dilakukan secara langsung, KBGO masih dianggap sangat biasa bagi masyarakat umum, sehingga para penyintas tidak berani menyuarakan kekerasan seksual yang dialaminya.

Munculnya berbagai akun Instagram yang mempublikasikan foto-foto mahasiswi yang dianggap cantik oleh admin akun bisa memicu tindak KBGO. Seperti kepopulerannya yang besar, dampak dari adanya akun “Kampus Cantik”  pun sangat besar. Berbagai tindak KBGO berpotensi menyebabkan para penyintas mengalami gangguan mental yang dapat mempengaruhi kualitas hidupnya.

BacaJuga

Digital Inclusion for Youngsters, Bahas Strategi Pemasaran Digital Untuk UMKM

Aksi Bersama Pelestarian Pantai Tanjung Bayang

“Ada semacam rasa tidak aman dan cemas, serta perasaan kurang nyaman,” ucap Dosen Psikologi, Istiana Tajuddin M Spi saat di wawancarai melalui Via telpon, Jumat (16/9).

Ia juga menyebutkan bahwa dampak dari KBGO semakin parah apabila data-data pribadi korban dibeberkan ke publik oleh pelaku. “data-data mereka yang diumbar ke publik bisa berdampak besar pada psikologi penyintas,” jelasnya.

Demi mencegah hal itu, ia menyarankan agar perempuan yang rentan menjadi korban untuk mengabaikan pesan-pesan yang sifatnya negatif, seperti mengunci akun instagram.

“Buat kesan yang datar dan apabila sudah kurang nyaman silahkan kunci akunnya,” terang dosen Psikologi tersebut.

Dari aspek hukum, tindakan KBGO ternyata memiliki banyak undang-undang (UU) yang mengatur hal tersebut, seperti UU No. 11 Tahun 2008 yang diubah menjadi UU No.19 Tahun 2016 pasal (27) ayat 1 tentang informasi dan transaksi elektronik dan UU tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Salah satu dosen Hukum Pidana Unhas,  Dr Syarif  Saddam Rivanie Menyoroti pemerintah dalam melakukan pencegahan yang bisa dilakukan untuk menanggulangi kejadian tersebut agar nantinya tidak terjadi. Menurutnya, peran pemerintah sangat penting dalam mencegah terjadinya KBGO ini. “Seharusnya kementerian komunikasi dan informatika harusnya berperan penting dalam mencegah hal itu terjadi,” tambahnya dalam wawancara melalui Zoom Meeting, Jumat (16/9).

Disamping itu, tindakan me-repost foto seseorang tanpa izin sudah merupakan pelanggaran privasi yang bisa dikenai sanksi pidana apabila terbukti. Orang yang menjadi korban juga seharusnya berani untuk melaporkan pelaku ke Pihak Kepolisian sehingga bisa ditangani dengan baik berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku..

“Itu harusnya ada izin dulu dari pemilik foto karena jika tidak, hal tersebut bisa dituntut karena perbuatan yang tidak menyenangkan,” lanjutnya

Dosen Sosiologi gender, Dr Nuvida Raf  juga berpendapat sama, ia menerangkan bahwa memposting foto seseorang berpenampilan menarik di akun yang tidak resmi tanpa persetujuan sebelumnya merupakan tindak kekerasan.

“Seharusnya dari awal ditanya consent, kesediaan dipublikasikan dan akibat publikasi. Kalau tidak ditanyakan, bisa digugat orang yg posting,” tulisnya saat di tanya terkait pandangannya terkait akun kampus cantik melalui Via Pesan WhatsApp, Rabu (14/9).

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa penyintas KBGO bisa saja mengalami traumatis yang jangka waktunya bisa saja lama. “Apalagi kalau data pribadinya sudah diketahui umum. Lama tidaknya traumatis bergantung pada orangnya, tapi bisa dipastikan perubahan kehidupannya terjadi begitu cepat akan meninggalkan trauma pada siapapun orangnya,” lanjutnya.

Edukasi tentang bermedia sosial memang perlu dimasifkan sehingga masyarakat paham bahwa dalam bermedia sosial, juga perlu diterapkan batasan. Sehingga masyarakat bisa lebih bijak dalam bermedia sosial dan mencegah terjadinya KBGO.

“Di sini perlunya edukasi. Banyak yg beranggapan media sosial adalah dunia tanpa hukum, bebas, dan tidak mengikat. Mereka yang tidak paham biasanya karena kelompok pertemanannya sama-sama tidak paham,” terang dosen sosiologi itu.

Masifnya akun-akun Kampus Cantik di hampir seluruh perguruan tinggi di Indonesia seakan memberitahu kita bahwa benih-benih KBGO bisa saja tumbuh dengan cepat. Ini tentu dapat mencederai kampus sebagai institusi pendidikan, juga berdampak besar pada para perempuan yang rentan menjadi korban. Edukasi dan sosialisasi adalah tindakan yang  penting dalam menunjang pengetahuan masyarakat dalam bermedia sosial.

Tim Liputan

Berita Sebelumnya: Posting Gambar Beresiko jadi Korban Kekerasan Seksual 

Tags: anti kekerasan seksualkbgokejajatan siberKekerasan seksual
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Posting Gambar Beresiko jadi Korban Kekerasan Seksual

Next Post

Tiga Mahasiswa Teknik Pertanian Unhas Raih Juara 1 dalam LKTI Tingkat Nasional

Discussion about this post

Trending

Adakan Field Trip Geologi Laut, Mahasiswa Teknik Geologi Unhas Lakukan Pembersihan Pantai

Adakan Field Trip Geologi Laut, Mahasiswa Teknik Geologi Unhas Lakukan Pembersihan Pantai

Juni 3, 2023
0

Jangan Plagiat, Berikut 5 Cara Parafrase yang Benar

Jangan Plagiat, Berikut 5 Cara Parafrase yang Benar

Maret 16, 2023
0

Resensi The Miracle Worker

The Miracle Worker: Kesabaran Melampaui Keterbatasan

September 25, 2022
0

resensi novel layangan putus

Kisah Pengkhianatan yang Bikin Ambyar

April 3, 2022
0

Liputan Khusus

Lembaga Pusat Peningkatan Reputasi, Jembatan Unhas Menuju Kelas Dunia

Mahasiswa Asing Terkendala Bahasa Indonesia

Dampak Traumatis Akun Kampus Cantik

Posting Gambar Beresiko jadi Korban Kekerasan Seksual

Menyingkap Tabir Akun ‘Kampus Cantik’

K3 Harus Jadi Budaya di Kampus!

Issu Identitas Unhas

Tweets by @IdentitasUnhas
Ikuti kami di:
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Dailymotion
  • Disclaimer
  • Editors
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Cyber Media Guidelines
  • Privacy Policy
© 2023 - Identitas Unhas
Penerbitan Kampus
  • Logo Jagodangdut
  • Logo 100kpj
  • Logo Intipseleb
  • Logo Viva
  • Logo Vlix
  • Logo Vivanews
  • Logo Suaramerdeka
  • TvOne
  • Logo Onepride
  • Logo Oneprix
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Tajuk
  • Figur
    • Jeklang
    • Biografi
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Renungan
  • identitas English
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial

Copyright © 2012 - 2017, Identitas Unhas - by Rumah Host.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In