Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Andi Muhammad Akhmar MHum membenarkan dirinya menandatangani Memorandum of Agreement (MOA) tersebut karena pihak rektorat telah menyetujui MOU dengan PT Sarana Utama Sinergy (SUS). Akhmar menjelaskannya saat diskusi yang berlangsung di Ruang Wakil Rektor 4, Gedung Rektorat, Kamis (23/10).
Ia telah meminta Wakil Dekan (WD) 3 FIB Unhas untuk menelusuri dan mempelajari lebih jauh jejak rekam PT SUS. Menurutnya, setelah ditelusuri perusahaan ini menunjukan jejak yang bagus. “Saya merasa aman karena sudah ada MOU, WR4 sudah mempelajari soal PLTSa ini,” jelasnya.
Akhmar menegaskan, kedatangan PT SUS ke FIB hanya untuk menjelaskan penggunaan teknologinya dalam pengolahan sampah. Mereka tidak membahas pendirian sebuah PLTSa.
Direktur Alumni Unhas periode 2022-2025 itu melanjutkan, ia menerima MOA tersebut agar mahasiswanya bisa magang, khususnya Mahasiswa Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Tiongkok (BMKT) dan lulusanya dapat terserap dengan cepat.
“Pada prinsipnya kami akan mengikuti keputusan Rektor, demikian klarifikasi kami,” tuturnya.
CPRS
