Ketua BEM Univesitas Hasanuddin, Abdul Fatir Kasim bersama Mahasiswa Prestasi 2019, Ade Ilham Tamara menjadi delegasi Unhas untuk menghadiri Rapat Koordinasi Kebijakan Perguruan Tinggi tahun 2020 di Senayan, Jakarta, Jumat-Sabtu (24-25/01).
Membahas kebijakan Kampus Merdeka, rapat ini dihadiri seluruh perwakilan sivitas akademika perguruan tinggi negeri maupun swasta dari seluruh Indonesia. Berdasarkan wawancara identitas dengan Fatir dan Ilham, nama akrab mereka, diketahui bahwa Kampus Merdeka ini terdiri atas empat pokok kebijakan.
Pertama, diberikannya otonomi bagi PTN maupun PTS untuk melakukan pembukaan program studi baru. Kedua, program reakreditasi bagi perguruan tinggi atau prodi yang bersifat otomatis dan sukarela. Ketiga, kemudahan persyaratan bagi Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTNBH).
Selanjutnya, kebijakan yang keempat adalah memberikan hak kepada mahasiswa secara sukarela untuk mengambil SKS di luar progrm studi asal bahkan luar perguruan tinggi asal. Juga, perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS) dari “jam belajar” menjadi “‘jam kegiatan”.
Fatir mengaku, kebijakan keempat tersebut sangat menarik perhatiannya. Di mana nantinya, mahasiswa diwajibkan mengikuti lima semester di prodi asalnya dari total semester yang harus dijalankan. Kemudian, mereka berhak menggunakan tiga semester akhirnya untuk menjalani magang, pertukaran belajar, pengabdian masyarakat, wirausaha, riset, studi independen, pelatihan militer ataupun kegiatan mengajar di daerah terpencil.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan mahasiswa ruang untuk lebih menemukan apa passionnya.
“Karena kan betul bahwa selama ini kita (red: mahasiswa) terlalu terikat dengan program studinya kita dan tidak mungkin meninggalkan karena ada penilaian di situ. Karena kalau ditingalkan tiga semeter itu, wah, luar biasa fatalnya,” ujar Fatir.
Lebih lanjut, mahasiswa Teknik Industri ini melihat bahwa kebijakan tersebut belum membahas mengenai pemberian nilai. Dalam forum, ia memberikan usul bahwa sebaiknya tetap ada penilaian sebagai penghargaan atas pencapaian dalam menjalani kegiatannya selama tiga semester tersebut.
Sama halnya dengan Fatir, Mawapres 2019 Unhas, Ilham juga mengungkapkan hal demikian. Kebijakan keempat begitu menarik perhatiannya karena secara pribadi ia memiliki minat untuk mendapatkan banyak pengalaman dari luar kelas.
“Yang mau magang, bisa diberi wadah dan feedback dari kampus, tidak mesti terbebani ketinggalan SKS atau mata kuliah karena itu setara dengan 20 SKS persemester dan diberi hak sampai tiga semester. Ya, menurut saya itu kebijakan yang luar biasa,” ujar Ilham.
Walaupun begitu, kebijakan keempat ini juga menimbulkan kekhawatiran dalam dirinya. Misalnya saja, terkait jaminan pendanaan dan implikasi dari mahasiswa.
“Saya takutnya kebijakan ini jadi tidak terlalu termanfaatkan atau teraplikasikan di mahasiswanya, karena gairah dan semangatnya kurang. Perlu peran dari segenap sivitas akademika agar bisa mendorong mahasiswa untuk bisa memanfaatkan kebijakan ini dengan baik,” pungaksnya.
M13