Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi (Himajie) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (Unhas) kerja sama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengadakan diskusi bertajuk “Penolakan Reklamasi dan Pengakuan Ruang Hidup Masyarakat Pulau Lae-Lae.” Kegiatan berlangsung di Student Center FEB Unhas, Selasa (28/3).
Dipandu Anggota Himajie, Salsabila, kegiatan menghadirkan Anggota LBH Makassar, Hasbi Assiddiq sebagai narasumber. Di kesempatannya, ia menyampaikan, reklamasi atau rencana pembangunan pemerintah sebenarnya memiliki niat baik, seperti yang dilakukan di sekitar Pulau Lae-Lae.
“Tetapi ada yang diabaikan, bahwa kawasan yang akan direklamasi tersebut merupakan tempat menangkap ikan dan menjadi mata pencaharian nelayan di daerah tersebut,” ucap Assiddiq.
Ia mengungkap, dulu reklamasi ini sudah pernah dilakukan oleh pemerintah Sulawesi Selatan atas nama pembangunan dengan kerja sama beberapa perusahaan. Hal ini menyebabkan ruang hidup dan penghidupan masyarakat tergusur.
“Ini menunjukkan bahwa pelanggaran hak asasi telah dilakukan pemerintah di Pulau Lae-Lae. Padahal masyarakat memiliki hak untuk hidup dan memenuhi kebutuhannya,” jelas Assiddiq.
Assiddiq memaparkan, peraturan pemerintah banyak yang kurang ketat dalam meregulasi pembangunan di ruang hidup warga. Bahkan ada peraturan seperti UU Cipta Kerja yang semakin mempermudah pemerintah dan memuluskan rencana pembangunannya. Partisipasi publik dalam pemberian izin dan diskusi tentang pembangunan diperlukan terutama bagi yang memiliki risiko dan berdampak pada masyarakat.
“Atas nama ekonomi dan pembangunan, hukum atau peraturan dibuat oleh pemerintah seakan-akan seperti membentangkan karpet merah untuk investor,” ujar Assiddiq.
Lebih lanjut, ia mengatakan, reklamasi di Pulau Lae-Lae akan dilakukan pada Mei mendatang. Untuk itu, masih ada kesempatan untuk mengkonsolidasi kekuatan, membantu dan mempertahankan hak terhadap ruang penghidupan masyarakat sebelum itu terjadi.
“Di sinilah mahasiswa bisa berperan dengan melakukan riset-riset yang berhubungan dengan hal tersebut, seperti riset hukum, sosial, dan ekonomi,” tutur Assiddiq.
M. Ridwan
Discussion about this post