Diskusi Seputar Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (KMFIB) Universitas Hasanuddin (Unhas), Rabu (22/10) alami kekacauan setelah penyampaian aspirasi yang sebelumnya berjalan dengan kondusif.
Hal ini timbul setelah salah satu perwakilan dari BEM KMFIB Unhas mengungkap kehadiran dari perwakilan FIB dianggap tidak menjawab atas permasalahan yang terjadi. Ia mengatakan, seharusnya Dekan FIB yang hadir langsung sebagai pembicara sekaligus pihak yang menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) saat itu.
“Tadi pak Dekan memberitahu saya bahwa terdapat urusan lain. Namun disayangkan, ternyata orangnya masih berada di (Dekanat) FIB,” ungkapnya di tengah diskusi.
Ia menuntut FIB untuk mencabut segala bentuk kerja sama dengan PT Sarana Utama Synergy (SUS). Menurutnya, pabrik ini membuat pemukiman warga dan mahasiswa FIB yang tinggal di sana menjadi terancam.
“Saya ingin Dekan (FIB) menemui kami sekarang, karena dia ada di sini. Walaupun hujan, kami siap berada hingga malam di sini,” tegas salah satu warga yang hadir dalam diskusi itu.
Zhi
