• Login
No Result
View All Result
Identitas Unhas
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Tajuk
  • Figur
    • Jeklang
    • Biografi
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Renungan
  • identitas English
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Tajuk
  • Figur
    • Jeklang
    • Biografi
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Renungan
  • identitas English
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial
No Result
View All Result
Identitas Unhas
No Result
View All Result
Home Civitas Kampusiana

eL-Hummasa FH Unhas Bahas Pro Kontra Masa Jabatan Kepala Desa

Mei 26, 2023
in Kampusiana
eL-Hummasa FH Unhas Bahas Pro Kontra Masa Jabatan Kepala Desa

Sesi diskusi dalam Kegiatan Kajian Rutin eL-Hummasa di Taman Keadilan Fakultas Hukum Unhas, Kamis (25/5). IDENTITAS/Otto Aditiab

Editor Nur Alya Azzahra

Lembaga Kajian dan Pendampingan Hukum Masyarakat Desa (eL-Hummasa) Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan Kajian Rutin dengan tema “Pro Kontra Tuntutan Kepala Desa untuk Menjabat 9 Tahun” di Taman Keadilan, Kamis (25/5).

Kegiatan dimoderatori Kepala Divisi Keilmuan eL-Hummasa periode 2022/2023, Nurfatiha Rizkiah. Turut menghadirkan Sekretaris Umum eL-Hummasa periode 2021/2022, Dirgan Aswar sebagai pemateri.

BacaJuga

Digital Inclusion for Youngsters, Bahas Strategi Pemasaran Digital Untuk UMKM

Ekstrakurikuler Seni Tari FISIP Unhas Tampilkan 11 Tarian Tradisional

Pada kesempatannya, Aswar mengungkapkan jika waktu yang ideal terkait peraturan masa jabatan Kepala Desa adalah lima tahun dan hanya bisa dipilih kembali untuk satu kali periode.

“Menurut saya, peraturan tentang masa jabatan kepala desa yang hanya lima tahun dalam dua periode itu adalah waktu paling sehat dan sesuai dengan harmonisasi jabatan yaitu semuanya hanya 5/2 saja,” ucap mahasiswa hukum itu.

Peraturan yang diberlakukan sekarang masa jabatan kepala desa, tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 menyatakan jabatan Kepala Desa selama enam tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga periode.

Aswar menilai peraturan UU tersebut tidak ideal untuk diterapkan dalam hal pembatasan kekuasaan kepala desa. Jika masa jabatan Kepala Desa terlalu lama, maka rawan muncul perilaku korupsi. 

“Banyak kasus korupsi yang menjerat kepala desa karena masa jabatannya terlalu lama yaitu 6/3 periode. Apalagi dengan hadirnya wacana masa jabatan kepala desa yaitu 9/2 periode akan lebih rawan terjadi kasus korupsi jika itu sampai terjadi,” pungkasnya.

Otto Aditia

Tags: el-hummasafakultas hukumKepala DesaMahasiswaPeraturanUndang-undangUnhasUU Kepala Desa
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Unhas Angkat Suara Hilangnya Mahasiswa FK

Next Post

SUKA goes to Campus: Kusta Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Discussion about this post

Trending

Adakan Field Trip Geologi Laut, Mahasiswa Teknik Geologi Unhas Lakukan Pembersihan Pantai

Adakan Field Trip Geologi Laut, Mahasiswa Teknik Geologi Unhas Lakukan Pembersihan Pantai

Juni 3, 2023
0

Jangan Plagiat, Berikut 5 Cara Parafrase yang Benar

Jangan Plagiat, Berikut 5 Cara Parafrase yang Benar

Maret 16, 2023
0

Resensi The Miracle Worker

The Miracle Worker: Kesabaran Melampaui Keterbatasan

September 25, 2022
0

resensi novel layangan putus

Kisah Pengkhianatan yang Bikin Ambyar

April 3, 2022
0

Liputan Khusus

Lembaga Pusat Peningkatan Reputasi, Jembatan Unhas Menuju Kelas Dunia

Mahasiswa Asing Terkendala Bahasa Indonesia

Dampak Traumatis Akun Kampus Cantik

Posting Gambar Beresiko jadi Korban Kekerasan Seksual

Menyingkap Tabir Akun ‘Kampus Cantik’

K3 Harus Jadi Budaya di Kampus!

Issu Identitas Unhas

Tweets by @IdentitasUnhas
Ikuti kami di:
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Dailymotion
  • Disclaimer
  • Editors
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Cyber Media Guidelines
  • Privacy Policy
© 2023 - Identitas Unhas
Penerbitan Kampus
  • Logo Jagodangdut
  • Logo 100kpj
  • Logo Intipseleb
  • Logo Viva
  • Logo Vlix
  • Logo Vivanews
  • Logo Suaramerdeka
  • TvOne
  • Logo Onepride
  • Logo Oneprix
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Tajuk
  • Figur
    • Jeklang
    • Biografi
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Renungan
  • identitas English
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial

Copyright © 2012 - 2017, Identitas Unhas - by Rumah Host.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In