Fakultas Matematika dan Ilmu Alam (MIPA) Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Pusat Labotorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri, mengadakan Kuliah Tamu di Gedung Lantai 2 Fakultas MIPA Unhas. Kegiatan itu menghadirkan Brigadir Jenderal Polisi Drs Alex Mandalika sebagai pemateri. Selain itu, hadir pula Tim Puslabfor Pusat, Kepala Labfor Sulawesi Selatan, Kombes Pol Drs Samir S ST MK M Si, dan Dekan Fakultas Mipa Unhas, Dr Eng Amiruddin M Si, dan mahasiswa Fakultas MIPA.
Acara yang mengangkat tema Peranan Forensic Science dalam Pengungkapan Kasus Tindak Pidana ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas MIPA Unhas, Amiruddin M Si. Ia menyampaikan, kuliah tamu ini adalah implementasi Memorandum of Understanding (MoU) antara Unhas dan Polri.
“Hari ini kita akan tanda tangani kerjasama antara Fakultas MIPA Unhas dengan Puslabfor Bareskrim Polri, ini adalah implementasi MoU Unhas dengan Polri yang ditandatangani beberapa tahun lalu,”katanya, Kamis (13/12).
Selanjutnya, Kapuslab Forensik Bareskrim Polri, Brigjen Drs Alex Mandalika dan Dekan Fakultas MIPA Unhas, Dr Eng Amiruddin M Si menandatangani kerjasama yang isinya antara lain, mahasiswa MIPA dapat melakukan Praktek Kerja Lapangan atau magang maupun penelitian di Laboratorium Forensik Sulawesi Selatan.
Kemudian, Alex Mandalika menjelaskan, prinsip dan dasar ilmu forensik antara lain, principle of exchange, law of progressive change, principle of comparison, principle of analysis, dan fact do not lie.
Dia juga mengatakan ada empat bidang Forensik yang dapat digeluti mahasiswa yang kelak selepas sarjana ingin bergabung di Polri yaitu, bidang dokumen dan uang palsu forensik, bidang fisika dan komputer forensik, bidang kimia dan biologi forensik, dan bidang narkotika, psikotropika forensik.
M05
Discussion about this post