Fakultas Peternakan (Fapet) dan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) sepakat untuk mengadakan perjanjian damai, Sabtu (25/03). Hal itu tertuang dalam surat perjanjian damai yang dirilis masing-masing pihak melalui laman instagram.
“Setelah perjanjian ini ditandatangani oleh kedua pihak, berarti sudah tidak ada masalah apapun dan tidak ada tuntutan apapun di kemudian hari,” dikutip dari surat pernyataan yang terdiri tiga poin tersebut.

Ketua Pengawasan Keamanan dan Ketertiban Kampus Unhas, Prof Dr Amir Ilyas SH MH membenarkan adanya perjanjian tersebut. Meski begitu, menurutnya secara hukum perjanjian itu tidak memiliki pengaruh yang kuat.
“Proses hukum tetap berjalan karena perdamaian itu hanya secara internal, artinya bagus untuk efek pencegahan. Tapi kalau untuk pelaku saya kira dia tetap harus menjalani proses hukum,” ungkap Amir ketika ditemui di ruangannya di Sekolah Pascasarjana Unhas, Senin (27/03).
Guru Besar Fakultas Hukum ini menambahkan, dirinya telah mengadakan pertemuan dengan kedua fakultas. “Pertemuan ini mempertemukan orang tua pelaku, lembaga mahasiswa, dan para dosen guna mendiskusikan lebih lanjut kasus yang terjadi sepekan terakhir,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, meskipun kedua fakultas telah berdamai, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka lainnya untuk beberapa waktu ke depan.
Amir menambahkan, ada perkembangan terbaru yakni lima mahasiswa FIKP yang dicurigai terlibat dalam penyerangan sekretariat Fapet pada Kamis subuh (16/03). “Ada lima nama yang disebut oleh salah satu tersangka, itu lagi sementara diselidiki bukti-bukti yang ada,” beber Amir.
Zpt
Discussion about this post