Unit Kegiatan Mahasiswa Lembaga Penalaran dan Penulisan Karya Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (UKM LP2KI FH Unhas), menggelar Seminar Nasional terkait Peluang dan Tantangan Profesi Hukum di Era Industri 4.0. Kegiatan ini digelar di Baruga Prof Dr H Baharuddin Lopa SH, FH Unhas, Jumat (20/9).
Dalam pelaksanaannya, seminar tersebut mendatangkan beberapa pemateri yang mumpuni di bidangnya. Mereka adalah Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Dr Jaja Ahmad Jayus SH MHum selaku Keynote Speaker, Andi Irfan SH MH (Kepala Seksi Orang dan Harta Benda Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan),
Chaerul Amir SH MH (Jaksa Utama Madya),
dan Dr Sukardi SH MHum (Penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri).
Selain itu, acara yang dipandu langsung oleh Resky Amalia Syafiin SH ini, juga mendatangkan H M Imran Arief SH MH (Hakim AD HOC Tipikor Pengadilan Tinggi Makassar) dan Resha Agriansyah SH (Kurator) sebagai pembicara.
Saat memaparkan materinya, Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Dr Jaja Ahmad Jayus SH MHum mengatakan, perkembangan zaman di era 4.0, teknologi, informasi, dan bahasa menjadi kunci dalam kesuksesan.
“Ketika Anda menguasai teknologi dan komunikasi serta bahasa maka itu menjadi kelebihan kalian dan sudah bisa mandiri,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, perkembangan teknologi tersebut akan menjadi tantangan dan peluang bagi profesi hukum.
“Di satu sisi era 4.0 akan menjadi tantangan, di sisi lain menjadi peluang untuk perkembangan hukum. Di profesi hukum, selain menguasai teknologi dan informasi juga harus tahu bahasa. Inilah satu tantangannya,” tuturnya.
Diakhir pemaparannya, Jaja, sapaan akrabnya, menantang para mahsiswa untuk mengembangkan Indonesia menuju era 5.0 yang fokus pada etika.
“Ini jangan hanya ke 4.0, jadikanlah 5.0 karena di Jepang sudah begitu. Di mana era tersebut lebih fokus mengenai etika. Dan ini juga menyangkut tentang yudisial juga,” tutup.
Wandi Janwar