Fakultas Hukum (FH) Unhas menggelar Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Program Pascasarjana. Sebanyak 182 mahasiswa baru yang tersebar di Program Studi (Prodi) S2 Kenotariatan, S2 Ilmu Hukum, dan S3 Ilmu Hukum mengikuti kegiatan tersebut melalui Zoom Meeting, Sabtu (20/2).
Turut hadir Ketua Senat Akademik Unhas, Prof Dr Eng Dadang A Suriamihardja M Eng, Dekan FH Unhas , Prof Dr Farida Patittingi S H M Hum, serta para wakil dekan dan ketua Prodi FH Unhas. Adapun tujuan kegiatan sesuai penjelasan Ketua Panitia, Dr Iin Karita Sakharina SH MA ialah membuka perkuliahan semester akhir tahun akademik 2020/2021 untuk program pascasarjana FH Unhas.
Mengingat laju penyebaran Covid-19 masih perlu diwaspadai, pelaksanaan kegiatan secara daring ini memberikan kemudahan untuk berpartisipasi lebih leluasa dan fleksibel. “Pelaksanaan kegiatan secara daring tidak melunturkan nilai dan tradisi. Rangkaian kegiatan tidak ada yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang diadakan secara luring. Kita juga tetap mewajibkan mahasiswa berpakaian rapi dengan dresscode untuk peserta dan seluruh pimpinan,” jelas Iin.
Kegiatan dimulai dengan penjelasan Dadang terkait ethical clearance untuk mengetahui etika riset dalam bidang hukum. Hal ini diharap dapat memudahkan mahasiswa baru (Maba) saat melakukan penelitian.
Selain itu, kegiatan ini juga menyajikan materi lain. Diantaranya materi Pedoman Penyelenggaraan Program Magister dan Doktor oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset, dan Inovasi FH Unhas, Prof Dr Hamzah Halim S H M H dan materi Kebijakan Pengembangan dan Pemanfaatan Sarana dan Prasarana FH Unhas oleh Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya, Dr Syamsuddin Muchtar SH MH.
Oleh karenanya, kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari pimpinan FH Unhas. Farida berharap, dengan diadakannya PMB dapat mengenalkan mahasiswa kepada fakultasnya sendiri, utamanya tentang peraturan seperti tugas akhir.
“Kami memberikan gambaran tentang bagaimana berkuliah di FH Unhas guna mengenalkan mahasiswa apa yang perlu dipersiapkan sejak awal menempuh studi. Dengan demikian, mahasiswa tidak terlena untuk menunda riset dan publikasi sehingga mereka memiliki kesadaran terhadap tugas dan tanggung jawab,” tutupnya.
Nur Ainun Afiah
Discussion about this post