Menanggapi kenaikan kasus Covid-19, Bidang Kemahasiswaan Alumni dan Kemitraan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Hasanuddin mengimbau Lembaga Mahasiswa Fisip untuk tidak melaksanakan kegiatan secara luring.
Anjuran tersebut disampaikan melalui surat edaran Nomor 4364/UN4.8.3/KM.04.02/2021 yang ditujukan kepada ketua Dewan Mahasiswa (Dema), Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), para ketua himpunan, dan para ketua UKM dalam lingkungan Fisip Unhas.
Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Alumni dan Kemitraan Fisip Unhas, Dr Hasrullah MA mengungkapkan, himbauan tersebut mulai diberlakukan per tanggal dikeluarkannya surat, Jumat (25/6) dan berlaku sampai waktu yang tidak ditentukan.
“Mengingat virus yang kian mengganas, dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan mahasiswa, kami memutuskan untuk mengimbau perubahan metode program kerja kelembagaan menjadi full daring hingga keadaan kembali pulih,” ujar Hasrullah saat diwawancarai, Minggu (27/5).
Walaupun secara daring, Hasrullah berharap kelembagaan mahasiswa di Fisip tetap mengaktifkan program kerja dan diskusi-diskusi intelektual. Sehingga pengembangan kepemimpinan dan soft skill tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua BEM Fisip Unhas, M Arief Alfarabi menyayangkan keputusan bidang kemahasiswaan yang tiba-tiba mengeluarkan surat ketetapan tanpa melakukan koordinasi sebelumnya dengan ketua-ketua lembaga di lingkup Fisip Unhas.
Ia menambahkan, kegiatan utama di kelembagaan Fisip saat ini adalah Musyawarah Besar (Mubes). Kegiatan tersebut merupakan pertanda regenerasi lembaga. Awalnya saat akan dimulai, pihak kemahasiswaan cenderung mendukung kegiatan secara semi daring.
Sehingga, himbauan yang seolah menetapkan dilarangnya aktivitas luring secara tiba-tiba ini menyebabkan beberapa agenda menjadi terbengkalai bahkan tertunda.
Abi berharap, pihak kemahasiswaan dapat menimbang kembali keputusan ini. Dengan menitikberatkan pada penetapan solusi agar agenda di lembaga kemahasiswaan bisa berjalan efektif dan agenda kemahasiswaan fakultas juga tetap terlaksana sebagaimana mestinya.
“Menurut saya, sebaiknya WD III menarik kembali surat tersebut, lalu melakukan rapat koordinasi dengan ketua lembaga se-Fisip Unhas. Agar kemudian dapat ditetapkan win-win solution untuk kedua belah pihak,” ucapnya saat diwawancara, Sabtu (26/5).
Hia
Baca juga : 6 Kegiatan Produktif Mahasiswa untuk Mengisi Liburan
Discussion about this post