Forum Mahasiswa Hukum Administrasi Negara (Formahan), Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) melaksanakan Diskusi Internal Intensif (Deskresi) di Pelataran H-3 FH Unhas, Rabu (11/5).
Dalam wawancaranya, Ketua Umum Formahan 2020, Risbayu Esa, mengungkapkan Kegiatan ini merupakan program kerja rutin yang di adakan oleh depertemen Penelitian dan Pengenalan Isu Hukum (PPIH) dengan tujuan mengembangkan disiplin ilmu, khususnya di hukum administrasi negara untuk anggota Formahan.
“Tujuannya bagaimana kita mengembangkan disiplin ilmuan khususnya di hukum administrasi negara untuk anggota Formahan itu sendiri,” ungkapnya.
Adapun Isu yang diangkat adalah prosedur pembentukan undang-undang, yang di bawakan langsung oleh Anggota Departemen PPIH Formahan, Muthi’ah Maizaroh.
Kegiatan Diskresi ini bersifat Internal, artinya hanya dihadiri oleh mahasiswa jurusan Hukum Administrasi Negara. Namun, Bayu menuturkan ada beberapa diskusi yang bisa dihadiri oleh mahasiswa umum.
Diakhir wawancara Bayu menyampaikan harapannya agar kegiatan dapat memberi edukasi bagi kader internal Formahan dengan menghadirkan ruang diskusi yang tidak terbatas hanya di dalam kelas saja.
“Harapan kami sebenarnya kegiatan ini bisa memberi edukasi khususnya untuk kader internal Formahan itu sendiri, dan ruang diskusi tidak hanya di dapatkan di kelas saja namun di kegiatan nonformal seperti ini,” tutupnya.
Adriansyah
Discussion about this post