Garda Tipikor Fakultas Hukum (FH) Unhas mengadakan “Pendidikan dan Pelatihan Garda Tipikor” bertemakan “Menjaga Equilibrium Gerakan Melalui Pengembangan Nilai dan Pemahaman Anti-Tindak Pidana Korupsi”. Kegiatan itu dilaksanakan selama 2 hari melalui Zoom, Sabtu dan Minggu (27-28/2).
Pada hari kedua pelaksanaan, turut hadir Praktisi Hukum, Sukardi sebagai narasumber. Saat memberikan materi, ia menerangkan, Legal Opinion adalah pendapat hukum yang diberikan pada suatu isu hukum oleh seorang praktisi hukum profesional.
“Praktisi hukum sebaiknya menggunakan Legal Opinion berdasarkan hukum yang digunakan, bukan hanya sebatas retorika. Semakin bagus Legal Opinion menunjukkan semakin lama jam terbang seorang praktisi hukum,” jelas Sukardi.
Wisudawan Terbaik Tingkat Fakultas Hukum Unhas dan Wisudawan Terbaik Tingkat Universitas Unhas Non Eksakta pada Wisuda Periode IV Tahun Akademik 2018/2019 ini juga menjelaskan tata cara pembuatan Legal Opinion yang baik dan benar. Dimulai dari memastikan adanya surat kuasa, melihat fakta hukum yang terjadi, dan mengeluarkan pendapat hukum serta beberapa langkah hukum yang dapat diambil oleh seorang klien.
Lebih lanjut, ia bahkan berdiskusi bersama peserta lainnya mengenai berbagai kasus tindak pidana korupsi yang sedang atau telah terjadi di Indonesia. “Seorang Praktisi Hukum tidak boleh menjanjikan kemenangan atas perkara tertentu,” tegas Sukardi.
M221