Pernah mendengar istilah mahasiswa ‘kupu-kupu’? Kalau mahasiswa ‘kunang-kunang’? atau mahasiswa ‘kura-kura’?
Kalimat tersebut sering terdengar ketika berada di lingkungan kampus. Beberapa istilah itu akan disematkan kepada mahasiswa yang berperilaku demikian. ‘Kupu-kupu’ dalam dunia mahasiswa adalah singkatan dari kuliah pulang kuliah pulang. Mahasiswa kupu-kupu umumnya hanya datang ke kampus untuk belajar dan pulang saat pelajaran telah usai.
Kemudian mahasiswa ‘kunang-kunang’ adalah tipe mahasiswa kuliah nangkring kuliah nangkring. Mereka akan lebih suka menghabiskan waktu untuk nangkring atau bersantai di cafe maupun tempat main lainnya saat jam kuliah selesai.
Tipe yang ketiga adalah mahasiswa ‘kura-kura’ alias kuliah rapat kuliah rapat. Mahasiswa tipe ini terbilang aktif dalam organisasi ataupun kegiatan kampus lainnya. Mereka akan memanfaatkannya untuk memperoleh ilmu dan relasi sebanyak mungkin.
Ketika menjadi mahasiswa baru, kita akan ditawarkan berbagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang disediakan oleh kampus. Mahasiswa bebas memilih sesuai dengan minat dan bakat yang mereka miliki. Di luar itu, ada lembaga mahasiswa yang tersedia ditingkat universitas, fakultas, dan jurusan.
Lembaga mahasiswa tingkat universitas dan fakultas disebut Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). BEM adalah lembaga eksekutif di perguruan tinggi yang dipimpin oleh seorang presiden atau ketua BEM. Tak jarang pula beberapa fakultas menggunakan sistem senator yang dikatakan sebagai Senat Mahasiswa (Sema). Sema adalah struktur organisasi kemahasiswaan yang berperan sebagai lembaga legislatif dan terdiri dari perwakilan mahasiswa.
Di bawah BEM atau Sema terdapat lembaga mahasiswa tingkat jurusan yang disebut sebagai Himpunan mahasiswa (Hima). Himpunan bertugas untuk menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler yang bersifat penalaran sesuai dengan jurusan. Selain itu himpunan juga kerap dijadikan wadah untuk belajar sesuatu yang jarang ditemui secara akademik di dalam kelas.
Tak jarang mahasiswa baru bertanya haruskah berlembaga? Atau wajibkah mengikuti proses kaderisasi untuk menjadi warga?
Perlu diketahui mengikuti organisasi tentunya memiliki manfaat bagi masing-masing orang. Mahasiswa yang berorganisasi akan berbeda dengan mahasiswa ‘kupu-kupu’. Organisasi menjadi wadah bagi mahasiswa yang ingin mengembangkan diri dengan luas dan bebas.
Mahasiswa akan diajar banyak hal yang belum tentu dapat ditemukan bila belajar di kelas. Diskusi, konsolidasi dan melakukan kajian adalah salah satu makanan sehari-hari yang akan ditemui ketika berorganisasi. Mereka juga akan diajak untuk berpikir kritis dalam mengolah suatu isu yang menjadi topik pembahasan diskusi.
Tak hanya itu, mengikuti organisasi akan menambah relasi baik itu relasi ke senior, alumni maupun dengan mahasiswa yang berasal dari lembaga lain. Masuk ke dalam organisasi artinya bergabung dalam jaringan. Maka dari itu tidak heran apabila mahasiswa yang aktif berorganisasi memiliki relasi dari berbagai kalangan.
Menjadi bagian dari lembaga mahasiswa tidak hanya memperluas lingkup pergaulan tetapi dapat melatih dalam mengatur waktu, disiplin, dan menjalankan tanggung jawab. Mahasiswa yang berlembaga akan sering dituntut untuk mengikuti pertemuan atau kegiatan yang dilakukan oleh lembaga itu sendiri atau lembaga mahasiswa lain. Dari situ mereka akan melatih public speaking.
Lembaga mahasiswa misalnya ditingkat himpunan, tentunya ada struktur yang jelas dan bertugas untuk menjalankan fungsi-fungsi organisasi. Seperti ketua umum, bendahara umum, sekretaris umum, ketua bidang, dan koordinator departemen atau divisi. Mereka yang masuk dalam pengurus tentunya diamanahkan sebuah tanggung jawab sesuai dengan jabatan yang dimiliki. Begitupun dengan program kerja yang telah disusun sedari awal haruslah berjalan sesuai dengan garis waktu yang telah ditentukan.
Tak jarang stigma negatif muncul terhadap mahasiswa yang aktif dalam berorganisasi. Seperti akan mempengaruhi lamanya masa studi dan nilai akademik yang menurun. Namun dua hal tersebut tak lantas harus dibenturkan. Mahasiswa semestinya tidak menjadikan organisasi sebagai alasan menurunnya nilai akademik.
Kuliah adalah suatu kewajiban yang dasarnya memang harus dilaksanakan oleh mahasiswa. Mahasiswa sedari awal harusnya dapat melakukan manajemen waktu yang baik sehingga tugas-tugas akademik tetap berjalan baik.
Penulis Friskila Ningrum Yusuf
Merupakan Mahasiswa Keteknikan Pertanian Fakultas Pertanian Unhas,
Angkatan 2019
Sekaligus Bendahara PK identitas Unhas 2022
Discussion about this post