Panitia Natal Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Makassar komisariat Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unhas mengadakan jasa titip (Jastip) pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap tahun ajaran 2020/2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak 4 Januari hingga 1 Februari 2021.
Ketua Panitia Natal, Evi Sagita mengatakan, Jastip dilatarbelakangi oleh perayaan natal yang akan diadakan pada akhir bulan Januari. “Mengingat perayaan natal memerlukan dana, kami mengusahakan Jastip pembayaran UKT sebagai salah satu galang dana yang tepat di tengah pandemi,” ujarnya.
Evi menambahkan, Jastip pembayaran UKT pun diadakan untuk membantu sesama. “Selain bertindak sebagai kegiatan galang dana, kami juga berniat membantu teman-teman yang kesulitan membayar UKT di daerah masing-masing,” paparnya.
Adapun mekanisme penggunaan Jastip itu ialah menghubungi kontak panitia yang tertera, mengisi format pengisian Jastip UKT, mentransfer UKT melalui rekening yang tersedia, serta mengirimkan bukti transfer ke kontak panitia yang tertera.
Lebih lanjut, Evi menerangkan, kewajiban mahasiswa setelah melakukan rangkaian tahap yang ada. “Jika semua tahapan telah usai, mahasiswa diharuskan menyimpan resi sebagai bukti pembayaran,” papar Evi.
Bagi mahasiswa yang berminat menggunakan Jastip pembayaran UKT, dapat menghubungi pengurus GMKI Cabang Makassar Komisariat FMIPA Unhas, Evi Sagita (081345775629) dan Reyke Tiara Datu (082350078216). Di akhir penjelasannya, Evi berharap, kegiatan tersebut dapat menambah dana kegiatan dan membantu mahasiswa yang terkendala pada pembayaran UKT semester ini.
M216
Discussion about this post