Agar mahasiswa memiliki pengalaman kerja yang nyata di luar kampus dan untuk memberi bekal serta gambaran dunia kerja, peran sektor industri menjadi penting. Menteri Pendidikan Indonesia, Nadiem Makariem melalui programnya berusaha mewujudkan itu, seperti Magang Kampus Merdeka, kebijakan ini berusaha untuk mengintegrasikan industri dan kampus untuk mencetak lulusan-lulusan terbaik.
Sayangnya, beberapa pihak menganggap terintegrasinya industri dengan kampus berpotensi membunuh kemerdekaan kampus itu sendiri, ruang gerak dari kampus akan terbatasi. Industri memiliki kuasa untuk mengatur jenis lulusan seperti apa yang harus dihasilkan dengan kebutuhan industri.
Menyikapi topik yang menuai pro dan kontra itu. Mari kita simak wawancara reporter Annur Nadia F. Denanda bersama dosen Fakultas Ilmu Budaya Unhas, Supratman SS MSc Phd, Kamis (1/10).
Menurut Anda sejak kapan industri dan kampus mulai terintegrasi?
Di dunia internasional, fenomena ini sudah lama berlangsung terutama di Eropa saat pemimpin negara menginginkan universitas melahirkan konsep ekonomi, politik, dan sosial untuk kepentingan penguasa. Di negara-negara modern, fenomena tersebut berkembang semakin mengerikan sebab pihak pengusaha selalu mendapat tempat khusus pada sebuah rezim dengan cara berkolusi secara simbiosis mutualisme bersama para penguasa. Mereka membaca peluang untuk mengkooptasi universitas dengan cara menyarankan para penguasa agar memproduksi alumni yang sesuai standar dari perusahaan dan industri.
Di Indonesia, awal mula konsepsi tentang integrasi industri dengan kampus dimulai tatkala menawarkan konsep link dan match pada tahun 1990-an.
Bagaimana pendapat Anda terkait program Kemendikbud “Kampus Merdeka” yang semakin mendukung integrasi industri dan kampus?
Konsep Kampus Merdeka positif saja. Adapun dukungan integrasi kampus dengan industri sebenarnya bukan di situ persoalannya. Masalah sesungguhnya adalah bagaimana posisi industri dan bagaimana pula posisi universitas. Hubungan itu harus adil dan bijaksana, bukan hubungan eksploitatif dan kezaliman. Apabila hubungan ini mengakibatkan suatu komponen merasa terzalimi dan pihak yang satu menzolimi maka disitulah hubungan menjadi masalah.
Nah, artinya industri tidak boleh melanggar kesakralan universitas sebagai institusi yang berbasis pada pendidikan yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Di mana pendidikan tidak sekedar pengetahuan atau keterampilan, tetapi lebih dari itu adalah pendidikan yang menjaga harkat dan martabat manusia
Menurut Anda apa dampak dari terintegrasinya indusri dan perkuliahan?
Kalau logika integrasi adalah sebuah komposisi yang menempatkan satu entitas yang dominan atau punya kuasa yang lebih atas entitas lainnya maka dengan mudahnya kita mengatakan pihak yang satu itu menjadi pihak yang dikuasai dan didominasi.
Sedangkan, pendapat bahwa pihak industri adalah pihak yang menjadi tujuan dari universitas, maka sudah pasti dalam hubungan integrasi ini menjadi keniscayaan institusi pendidikan menyesuaikan kurikulum yang ada untuk direvisi agar sesuai dengan kebutuhan dunia industri.
Dari penyesuaian tersebut diharapkan terwujudnya penyerapan tenaga kerja yang sesuai dengan penawaran pasar. Logika ini tentu memunculkan ancaman bagi peserta didik sebab saat mereka tidak bisa mengikuti kurikulum maka tidak bisa bergabung dalam dunia kerja atau industri. Jadi dunia industri dalam hal ini menjadi tuan.
Sebenarnya peran seperti apa yang seharusnya dimiliki indsutri dalam dunia kampus?
Industri seharusnya mendukung kampus dari segi fasilitas agar sivitas akademika dapat meningkatkan kapasitas keilmuan baik dalam bentuk penelitian maupun eksperimen yang kreatif dan ramah sosial juga lingkungan.
Langkah seperti apa yang seharusnya diambil untuk mencegah kemungkinan-kemungkinan buruk dari terintegrasinya industri dan perkulihan?
Bukan masalah integrasi yang menjadi persoalan. Tetapi sikap dan posisi itu yang harus diperbaiki atau diluruskan. Idealnya universitas harus berada pada posisi yang mempengaruhi dunia industri. Dunia industri harus menyesuaikan dengan apa yang ditawarkan oleh universitas dan skill apa yang dimiliki alumni universitas.
Dengan pandangan seperti itu maka keilmuan yang berkembang di universitas adalah keilmuan yang berbasis pada sumber daya alam yang tersedia di masyarakat dan berdasarkan dinamika real yang terjadi di masyarakat. Bukan dinamika yang diatur oleh pihak-pihak tertentu demi untuk kepentingan kelompok tertentu dengan tujuan kekuasan dan ekonomi.
Jadi, langkah yang dilakukan adalah menuju universitas yang menghasilkan alumni dengan kapasitas dan kualitas yang berbasis pada situasi serta kondisi masyarakat setempat, bukan keilmuan yang berdasarkan pesanan dunia industri.
Jadi menurut Anda kampus seharusnya melahirkan tenaga kerja, atau bisnismen, atau seorang inovator atau apa?
Manusia merdeka yang bertanggung jawab, berdedikasi, dan kaya akan imajinasi-imajinasi kreatif, inovatif, dan mampu melihat keistimewaan yang terdapat di lingkungan sekitar, seperti budaya, tradisi, dan alam di kehidupan sehari-harinya.
Biodata :
Nama : Supratman SS MSc PhD
Tempat Tanggal Lahir : Pinrang, 9 Maret 1973
Pendidikan :
S1 – Sastra Arab, Universitas Hasanuddin
S2- Tarbiyat Modares University, Master of Art in Persian Language and Literature
S3- Al Musatafa International University, Contemporary Muslim Thought
Annur Nadia F. Denanda
Discussion about this post