Selain stigma negatif, penyebaran informasi yang kurang juga menjadi alasan layanan bimbingan dan konseling tidak dilirik mahasiswa.
Memasuki tahun ajaran baru, mahasiswa kini disibukkan dengan berbagai kegiatan perkuliahan. Tak jarang mereka menghadapi kendala baik dalam akademik, non-akademik, maupun dalam hal bersosialisasi. Tidak berbeda dengan mahasiswa, dosen pun dapat menghadapi kendala serupa yang berhubungan dengan proses mengajarnya. Lantas adakah jalan tengah dalam mencari solusi dari berbagai kendala tersebut?
Menghadapi permasalahan tersebut, Unhas sendiri telah menyediakan layanan bimbingan dan konseling yang disebut PBK.
Pusat Bimbingan Konseling (PBK) Unhas merupakan layanan yang memfasilitasi mahasiswa dan tenaga pendidik dalam melakukan konsultasi terkait pengembangan diri, sosial, akademik, maupun kariernya. Uniknya, layanan ini tidak merogoh kocek apa pun sehingga sivitas akademika dapat menggunakan layanan sesuai kebutuhan.
Tak hanya konseling gratis, PBK juga mempunyai program lain seperti pelatihan maupun fasilitas workshop. Untuk melaksanakan perannya, struktur kepengurusan PBK dibagi atas konselor fakultas dan konselor pusat.
Sayangnya, fasilitas tersebut tidak mendapat banyak respon karena stigma negatif bahwa layanan itu hanya diperuntukkan bagi mereka yang bermasalah.
Menurut data dari PBK, jumlah pengunjung ke PBK naik turun dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Pada 2017 jumlah pengunjungnya yaitu 66 orang, 2018 sebanyak 40 orang, 2019 sebanyak 58 orang, 2020 sebanyak 18 orang, sedangkan 2021 sebanyak 65 orang. Berdasarkan laporan terakhir pada Maret 2022 menunjukkan jumlah pengunjung yaitu 22 orang.
Ketua PBK periode 2018-2022, Elvita Bellani SPsi MSc, menyebutkan kurang diliriknya PBK dikarenakan penyebaran informasi masih tidak maksimal.
“Sebenarnya saya juga sedikit bingung, padahal pada Unhas Day kami selalu punya stand, dan layanan kami sering dipromosikan jika ada acara-acara, terkadang juga kami buat flayer untuk disebarkan tapi hasilnya masih begitu-begitu saja. Mungkin penyebaran informasi ke sesama mahasiswa kurang bagus,” tuturnya, Rabu (10/8).
Selain itu, Konselor Pusat, Mayenrisari Arifin SPsi Mpsi, mengaku bahwa meyakinkan mahasiswa untuk datang berkonsultasi juga merupakan salah satu kendala PBK. Hal ini karena stigma negatif terhadap konsultasi itu sendiri. Mahasiswa berpikir identitas mereka akan disebarkan setelah berkonsultasi, namun ia membantah adanya spekulasi tersebut karena konselor yang ditunjuk memiliki kode etik, sehingga identitas konseli tidak akan diekspos tanpa persetujuan dari konseli.
Tidak hanya di tingkat pusat, konselor tingkat fakultas pun tidak memungkiri penyebaran informasi masih kurang efektif. ”Seperti yang diketahui, dua tahun terakhir itu pandemi, jadi hal tersebut yang menjadi permasalahan sehingga penyebaran informasi kurang efektif,” jelas Dr Ir Arniati Massinai M Si, selaku Konselor FIKP.
Sebelumnya, konselor fakultas bertugas mengambil mengambil data awal atau tempat pertama kali mahasiswa di fakultas menyampaikan keluh kesah dan masalah psikologisnya. Jika kasusnya butuh penanganan lanjutan dan konselor fakultas tidak bisa mengatasi hal itu, maka akan dirujuk ke konselor tingkat universitas.
Menelusuri tingkat pengetahuan civitas akademika terkait adanya PBK ini, identitas Unhas melakukan survei, di mana diperoleh hasil bahwa rata-rata mahasiswa menyarankan agar informasi layanan PBK lebih dimasifkan dalam proses penyebarannya. Lantaran survei yang memuat 136 responden menyebutkan sebanyak 64 persen tidak pernah mendengar keberadaan PBK Unhas.
Hasil survei juga menunjukkan dominan di antara mahasiswa yang tidak mengetahui tentang PBK merupakan mahasiswa angkatan 2020 dan 2021. Permasalahan ini tentu saja merupakan hal yang krusial mengingat ketidaktahuan tersebut dapat memicu kurang dimanfaatkannya fasilitas konseling.
Berdasarkan keterangan konselor Fakultas Teknik, Syahriana Syam ST MT menuturkan bahwa upaya penyebaran atas inisiatif dari fakultas telah dilakukan, salah satunya dengan bantuan kepala departemen untuk menyampaikan kepada mahasiswa tentang adanya layanan konsultasi PBK.
“Saya juga berinisiatif sendiri, misalnya saat menjadi mentor kegiatan Balance untuk mahasiswa baru, itu saya bantu perkenalkan adanya layanan konsultasi dari PBK sehingga mahasiswa baru jadi tahu,” ujar Syahriana, Kamis (28/7).
Berkaca pada kendala sebelumnya, Dr Muhammad Tamar M Psi selaku Ketua PBK membuat pembaruan besar-besaran pada layanan konseling Unhas, baik adanya tambahan divisi yakni Divisi Assesment maupun perluasan area tempat kerja PBK. Tak hanya itu, sepanjang kepengurusan, Dr Tamar akan menambah jejak PBK di media sosial contohnya pembukaan akun resmi selain Instagram mengingat penyebaran informasi melalui media sosial terbilang efektif jika diterapkan.
“Harapannya yaitu agar semua divisi di bawah naungan PBK dapat berjalan dengan optimal dan maksimal dalam melakukan konseling kepada sivitas akademika Unhas,” tutup Tamar, Selasa (23/8).
Koodinator: Ivana Febrianty
Anggota: Fathria Azzahra Affandy
Discussion about this post