Dewan Profesor Senat Akademik Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan Kuliah Bestari Majelis Dewan Guru Besar (MDGP) Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Kegiatan berlangsung di Ruang Senat Lt. 2 dan Zoom Meeting, Kamis (4/5).
Bertemakan “Profesi Dosen: Ekspektasi dan Realita,” kegiatan menghadirkan Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Dr Moh Sofwan Effendi MEd, Dirjen DIKTI (2000-2009), Prof Dr Ir Satryo Soemantri Brodjonegoro, dan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof Akhmaloka, PhD sebagai narasumber.
Pada kesempatannya, Soemantri mengatakan, berbagai macam aturan yang mengatur di perguruan tinggi akan membatasi dosen. “Banyak aturan malah akan menyusahkan dan menghilangkan kebebasan dosen,” katanya.
Ia menambahkan, perguruan tinggi merupakan entitas yang paling intelektual. Selain itu, perguruan tinggi seyogyanya akuntabel dan otonom sehingga mampu menyejahterakan bangsa dan negara.
“Perguruan tinggi yang otonom dan akuntabel di Indonesia juga akan menjaga keberagaman negara,” ucap Soemantri.
Pria kelahiran Belanda ini juga menuturkan, negara maju bisa mencapai mutu internasional dikarenakan perguruan tingginya yang akuntabel dan otonom serta dibiayai oleh pemerintah. “Otonomi dan akuntabilitas hanya dapat dicapai melalui status perguruan tinggi sebagai badan hukum,” jelasnya.
Miftah Triya Hasanah
Discussion about this post