Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas), melaksanakan kegiatan Kuliah Tamu dengan tema “Stabilitas Politik Penyelenggara Pemilu Menjelang Pemilihan Umum Serentak 2024” di Aula Prof Syukur Abdullah FISIP Unhas, Rabu (9/11).
Kegiatan yang diikuti berbagai mahasiswa jenjang S1, S2, dan S3 tersebut dibuka oleh Dekan FISIP Unhas, Dr Phil Sukri. Kuliah Tamu ini turut menghadirkan Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari PhD sebagai narasumber.
Pada kesempatannya, Hasyim menjelaskan tentang masa jabatan presiden. Menurutnya, telah banyak konflik yang terjadi di masyarakat akibat isu perpanjangan masa jabatan presiden. “Terdapat rencana untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode,” ungkapnya.
Hal tersebut dapat terjadi karena berbagai kepentingan politik pihak tertentu. “Padahal, di dalam tap MPR telah dijelaskan tentang batas maksimal masa jabatan presidan dan juga wakilnya,” ujar Hasyim.
Jika berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang konstitusi, maka seorang presiden hanya bisa dipilih dua kali dalam jabatan yang sama. Kemudian dapat dipilih untuk yang ketiga kalinya pada jabatan yang berbeda.
“Jika ingin menambah menjadi tiga periode, maka mekanisme harus mengubah Undang-Undang Konstitusi tertulis,” ucapnya.
Namun, akan ada berbagai respon negatif dari masyarakat jika masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode. Hal ini dikarenakan telah banyak pengalaman buruk ketika seseorang terlalu lama menjabat sebagai presiden. “Contohnya, di era Soeharto yang menimbulkan berbagai konflik dan perpecahkan di masyarakat,” jelasnya.
Otto Aditia
Discussion about this post