Departemen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan kuliah umum “Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu dan Pemilihan (Perspektif Hukum Pemilu dan Pemilihan)” di Aula Prof Dr Baharuddin Lopa SH, Senin (17/10).
Menghadirkan Koordinator Tenaga Ahli Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Dr Bachtiar Baetal SH MH, dan Dekan Fakultas Hukum, Prof Dr Hamzah Halim SH MH MAP sebagai keynote speaker.
Dalam sambutannya, Hamzah berharap kampus menjadi legitimasi proses pemilihan sebab proses pemilihan umum (Pemilu) di mata masyarakat mengalami degradasi legitimasi moral.
“Ketika orang berbicara kontestasi entah pemilu atau pilkada itu ada kecurangan, ada proses menghalalkan segala cara, ada pembelaan sebagian mendapatkan justifikasi secara realita,” tutur Hamzah.
Lebih lanjut, Hamzah juga berharap agar Bawaslu bisa memperhatikan aspek aspek yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.
“Terlalu banyak regulasi yang tidak berimbang dengan pemerintah, dari substansi saja sudah mengandung ketidakadilan yang dapat menimbulkan distrust, dan kita tidak mau hal itu terjadi di pemilihan nanti,” ungkap Hamzah.
Bawaslu hadir bertugas dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Indonesia, untuk mencegah pelanggaran dan sengketa proses pemilu.
Dalam kesempatan yang sama, Bachtiar menambahkan tujuan kehadiran Bawaslu untuk menghadirkan pemilu yang berkeadilan, aman dan bersih.
“Untuk menghadirkan kepercayaan masyarakat, di proses pemilu nantinya menggunakan partisipasi masyarakat yang akan membantu dari sisi proses maupun hasil,” ujar Bachtiar.
Diakhir kesempatan, Bachtiar menambahkan bahwa mahasiswa juga perlu berperan dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.
“Mewujudkan keadilan pemilu itu inheren. Mahasiswa juga perlu berpartisipasi untuk membantu Bawaslu mewujudkan pemilu yang berintegritas,” tutup Bachtiar.
Miftah Triya Hasanah
Discussion about this post