Lembaga Penalarandan Penulisan Karya Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (LP2KI FH-UH) mengadakan kajian dengan tajuk “”Menguak Kebaruan dan Keburu-buruan Pengesahan UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara.” Kegiatan bulanan ini diselanggarakan melalui aplikasi Zoom, Sabtu (30/5).
Dalam penyelenggaraanya dipandu oleh Moh. Rifli Mubarak (Anggota Divisi Penelitian dan Penalaran LP2KI FH-UH) dan menghadirkan Dr Muh Afif Mahfud SH M H (Dosen Universitas Semarang) sebagai pemateri.
Mengawali pembahasan, Mahfud menjelaskan, meninjau dari fundamental dalam UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara harus memiliki tujuan yang spesifik dan memenuhi kesejahteraan banyak orang seperti yang tertera dalam UUD NRI 1945 Pasal 33 ayat 3. UU yang disahkan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi berkaitan dengan investasi, kemudahan perizinan, otonomi daerah, globalisasi, hingga demokratisasi.
“Pasal 42 terkait jangka waktu eksplorasi yang lebih lama yaitu 8 tahun, Pasal 99 terkait tidak adanya kewajiban reklamasi tambang, Pasal 168 terkait pemberian keringanan dan fasilitas perpajakan, Pasal 169 A jaminan perpanjangan dan tanpalelang. Dari substansi pasal tersebut, menimbulkan kecurigaan tersendiri dan juga kontroversi,” Jelas Mahfud.
Permasalahan dan kontroversi lainya timbul dari dihapuskannya kewajiban untuk menutup lubang tambang dan dikeluarkannya kelompok masyarakat yang mendapatkan Izin Usaha Pertambangan. “Sedangkan faktanya, masyarakat sebenarnya memiliki peranan yang lebih besar untuk bisa berperan serta dalam pertambangan mineral dan batu bara khususnya bagi mereka yang tinggal di sekitar daerah terdampak,” Lanjutnya.
Nur Fadliansyah Abubakar,
merupakan Mahasiswa Ilmu Hukum Unhas,
angkatan 2018