Setelah satu tahun kekosongan, akhirnya Rektor Universitas Hasanuddin, Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu MA resmi mengukuhkan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unhas periode 2021/2022 di MaxOne Hotel, Selasa (28/12/2021). Hingga dilantiknya pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Unhas (BEM U). Kepengurusan BEM U periode ini hanya terdiri dari empat BEM fakultas yang ikut tergabung. Belum cukup sebulan, salah satu BEM fakultas kembali menyatakan menarik diri dan menyisakan tiga lembaga mahasiswa tingkat fakultas. Lembaga tersebut yakni BEM Kedokteran, BEM Kedokteran Gigi dan BEM Farmasi.
Lantas bagaimana langkah selanjutnya kepengurusan BEM U periodenya ini? Simak Wawancara Khusus reporter PK identitas Unhas, Nur Ainun Afiah dengan Ketua Umum BEM U, Imam Mobilingo saat ditemui sekitar pukul 20.30 Wita di Sekretariat BEM U, Rabu (2/2/2022).
Menurut Anda bagaimana awal terbentuknya BEM U dan seberapa penting BEM U terbentuk?
BEM U terbentuk pada 2019, saat itu ada pergejolakan sekumpulan mahasiswa mengenai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Terdapat kelompok yang sepakat untuk mengawal PTNBH melalui tim pembentukan BEM U dan kelompok yang tidak sepakat dengan metode tersebut. Meskipun latar belakangnya sama-sama ingin berjuang namun berbeda jalur.
Jika berbicara tentang pentingnya BEM U, berarti membahas mengenai adanya lembaga mahasiswa tingkat universitas. BEM U adalah lembaga yang memiliki akses untuk mendapat informasi terlebih ke pimpinan lembaga
Secara konstitusi BEM U tidak mengenal lembaga yang menyepakati dan lembaga yang tidak menyepakati. Lembaga mahasiswa tingkat universitas tidak bergantung dengan fakultas, tapi BEM U terbentuk bagi seluruh mahasiswa Unhas.
Lalu bagaimana menyikapi BEM fakultas yang menarik dari BEM U dan saat ini hanya tiga yang menyetujui ?
Apabila sebagian orang menganggap BEM U ada karena kesepakatan fakultas, maka mereka masih memiliki pola pikir pembentukan BEM. Sama seperti Indonesia yang dengan mengumpulkan orang-orang. Jika Indonesia sudah tercipta, bukan lagi representatif warga yang berkumpul itu. Tapi sudah ada satu badan yang mewadahi seluruhnya.
BEM Fakultas yang menarik diri ini kita uji dalam satu kepengurusan. Dengan catatan ke depannya akan dilihat siapa yang memiliki dampak bagi mahasiswa Unhas. BEM U bukan hanya sekadar lembaga politis, tetapi untuk mempersatukan seluruh mahasiswa Unhas.
Banyaknya BEM Fakultas yang tidak tergabung, salah satunya dengan alasan Anda bukan lagi mahasiswa. Bagaimana Anda menanggapi hal tersebut?
Dalam Peraturan Rektor Organisasi Mahasiswa (PR Ormawa) terdapat aturan tambahan tahun 2021. Saat itu saya menggugat untuk dibentuknya aturan tambahan tentang lembaga mahasiswa profesi. Tidak ada Lembaga yang mewadahi sedangkan kita masih ingin tergabung dalam lembaga mahasiswa. Maka dalam aturan tersebut dinyatakan mahasiswa profesi adalah satu kesatuan yang himpunannya di bawahi oleh fakultas. Jika masih ada teman-teman yang mengatakan itu tidak sah, sedangkan ketua tim penyusun adalah dosen dari Fakultas Hukum.
Selain itu, di Fakultas Kedokteran, mahasiswa koas atau profesi termasuk dalam keluarga mahasiswa. Kita memiliki tiga landasan, landasan hukum, landasan sosial budaya dan landasan historis.
Apa rencana strategis Anda agar fakultas yang kontra dengan BEM U ingin bergabung ?
Kita akan mencoba untuk menyadarkan bahwa BEM U hadir bukan hanya dengan tujuan politis tapi untuk memberi manfaat bagi mahasiswa Unhas. Maka dari itu kepengurusan kali ini lebih berfokus pada program kerja yang dijalankan akan berdampak pada banyak orang. Tak hanya itu, kami juga berfokus untuk mendapatkan pengakuan secara de facto di eksternal Unhas.
Apa saja visi dan misi Anda dalam menjalani kepengurusan ?
Visi saya adalah menjadikan BEM Unhas sebagai poros pergerakan dan perjuangan yang kolaboratif, soluktif, serta berintegritas dalam melanjutkan persatuan seluruh lembaga dalam lingkup Universitas Hasanuddin.
Misi:
- Menjadikan BEM U sebagai wadah pemersatu dalam mendapatkan nilai perjuangan dan kekeluargaan
- Mengoptimalkan pengawalan isu pendidikan dan kemasyarakatan yang melibatkan seluruh instrumen independen eksternal dan internal organisasi
- Menerapkan kaderisasi berjenjang dalam membentuk semangat keunhasan
- Mencipkan ekosistem yang adaptif dalam menyelesaikan masalah
- Pengolahan sistem administrasi yang dapat diakses secara leo time
Menurut Anda, seberapa besar sumbangsi BEM U dalam pengembangan Unhas sebagai kampus PTNBH ?
Berbicara PTNBH berarti tentang peran BEM U di Majelis Wali Amanat (MWA). Pengambilan keputusan tertinggi universitas ada di MWA. BEM U yang memiliki posisi di MWA berhak untuk menampung dan menyampaikan aspirasi mahasiswa yang akan dipertimbangkan oleh pihak universitas.
Jika ada yang bilang BEM U hadir untuk mengaminkan PTNBH, itu adalah orang yang hidup di Unhas 2019-2020 karena kalau dilihat ke belakang BEM U sudah lama diperjuangkan.
Terkait posisi BEM U di MWA dalam pemilihan rektor, apakah poin pakta integritas berasal dari kajian mahasiswa?
Beberapa mahasiswa mengirim dengan anonim atau tanpa nama. Kemudian diadakan rapat pengurus untuk merumuskan tujuh poin pakta integritas. Enam poin tersebut sebenarnya mengacu pada empat pilar yaitu pendidikan, akademik, keuangan, serta sarana dan prasarana.
Apa tantangan Anda selama menjadi Ketua BEM U ?
Tantangannya lebih kepada penguatan internal dikepengurusan. Pengurus baru butuh keberanian untuk tampil dipublik bahwa mereka adalah pengurus BEM U. Tugas saya untuk memberi jaminan perlindungan dan pemahaman terkait tujuan BEM U.
Data diri
Nama : Imam Mobilingo
Tempat tanggal lahir : Palu, 1 Januari 1998
Riwayat Organisasi:
1. Kabid P3A HMI 2018-2019
2. Kabid Pengkaderan SWAT 2017-2018
3. Nasional Coordinator Health Policy Studies ISMKI 2018-2019
4. Ketua BPM Kema FK Unhas 2019-2020
5. Ketua BEM KM Unhas 2021-2022
Discussion about this post