“Kau potong tanganku, kau potong seluruh tubuhku, tapi mulutku masih bisa bicara, angkat aku, jemur aku teman, biarkan aku mencair”.
Begitulah kiranya sepenggal puisi yang ditampilan massa aksi siang itu. Ratusan mahasiswa dengan seragam almamater merahnya ‘mengepung’ Gedung Rektorat Unhas, Selasa (3/9). Tujuan diadakannya aksi tersebut tak lain adalah menuntut rektor untuk mencabut surat keputusan (SK) pembekuan lembaga mahasiswa (Lema), yang menolak ‘bersahabat’ dengan peraturan rektor tentang organisasi kemahasiswaan (PR Ormawa).
Berbagai cerita muncul usai pembentukan Lema tingkat universitas atau yang biasa dikenal dengan istilah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEM U). Kisah ini bermula saat pembentukan dan pemilihan Presiden BEM U yang dilaksanakan di Wisma Perum Bulog Malino, Gowa, Rabu malam (7/8).
Tidak semua BEM fakultas setuju dengan pembentukan Lema tertinggi itu. Misalnya saja BEM Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Senat Fakultas Ilmu Ekonomi dan Bisnis (FEB), dan BEM Fakultas Pertanian. Tak hanya itu, BEM Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dan BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) juga menolak adanya pembentukan BEM U di Kampus Merah.
Mereka sepakat menolak lantaran berbagai alasan. Misalnya saja Andi Hendra ER, Ketua Senat FEB Unhas berpendapat, pembentukan BEM U tersebut terkesan terburu-buru dan rahasia.
“PR Ormawa yang menjadi legitimasinya tidak pernah ada perdebatan panjang. Pentingkah ini organisasi kemahasiswaan, jangan dipaksakan hadir juga. Begitu juga BEM U yang menjadi turunannya, tidak pernah ada dialektika panjang terkait pentingnya organisasi ini. Ternyata mereka sembunyi-sembunyi mengadakan pemilihan di Malino,” ujarnya.
Di balik masalah tersebut, ternyata berbagai konflik juga mencuat di permukaan di beberapa fakultas. Seperti yang dialami lembaga kemahasiswaan di FISIP yang dibekukan oleh dekannya. Awal kegelisahan dirasakan BEM FISIP dikarenakan keluarnya surat keputusan, terkait tidak diakuinya Lema seperti Dema, BEM, dan HMD oleh Dekanat Fisip Unhas, Jumat (9/8).
Berselang tiga hari, Lema Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) juga ikut dibekukan oleh Dekannya, Prof Dr Abd Rahman Kadir hingga waktu yang tidak ditentukan, Senin (12/8).
Dalam berita online identitas berjudul “PR Ormawa, Tak Setuju maka Dibekukan”, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kemitraan FEB, Dr H Madris menyampaikan, pembekuan tersebut atas dasar tidak mengakui PR Ormawa. Ia mengatakan, Lema FEB sudah sejak lama dimintai SK Kepengurusan namun tidak kunjung ada.
“Kemarin pilihannya mau mengakui PR Ormawa atau tidak, mereka dengan sendirinya sadar semua, mulai dari Maperwa, SEMA, Himpunan, dan UKM FEB Unhas sepakat tidak menyetujui,” jelas Madris.
Empat hari kemudian, sejumlah mahasiswa BE Kemahut SI juga melakukan aksi bertajuk “Sylva merebut Keadilan!”. Aksi ini merupakan buntut dari perlakuan pihak dekanat yang dianggap tidak adil oleh mereka. Dilengkapi spanduk bertuliskan “STOP! Intervensi Lema”, para massa memulai langkahnya menuju Gedung Dekanat Fakultas Kehutanan, Universitas Hasanuddin, Senin (12/8).
Ketiga Lema itu memiliki nasib yang sama, yakni tidak diikutsertakan dalam proses Penerimaan Pengembangan Karakter Mahasiswa Baru (P2KMB) dan mengalami pembekuan.
Lalu, langkah apa yang diambil Abd Fatir Kasim selaku Presiden BEM U. Fatir, sapaan akrab nya mengatakan, kasus pembekuan Lema ini terjadi karena tidak menjalankan prosedural PR Ormawa.
“Terkait kasus pembekuan Lema di lingkup beberapa fakultas di Unhas, memang akhir-akhir ini tak henti-hentinya menjadi sorotan. Akan tetapi perlu kita ketahui bersama, akar permasalahannya itu karena tidak menjalankan prosedural aturan PR Ormawa. Karena mereka tidak menyepakati baik eksistensi ataupun substansi dari aturan tersebut,” jelas Fatir.
“Di satu sisi, aturan PR Ormawa ini belum seutuhnya mampu diterapkan, tapi yang menjadi persoalan dekanat di masing-masing fakultas menjatuhkan sanksi atas dasar PR Ormawa. Sehingga ada hal yang kontradiktif. Langkah selanjutnya untuk aturan PR Ormawa agar diterapkan seutuhnya adalah memperjelas kesepahaman, baik dari segi regulasi maupun implementasi dengan mengajak seluruh elemen terkait,” lanjutnya.
Dalam berita online identitas yang terbit pada Selasa (3/9), Rektor Unhas, Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu MA memberikan solusi kepada mahasiswa terkait tuntutan mereka. Prof Dwia mengatakan, akan memanggil para dekan yang membekukan lembaga mahasiswanya, lalu akan diadakan forum pertemuan dengan perwakilan massa guna membahas dua pokok masalah tersebut, satu sampai dua hari setelah proses Wisuda periode I Unhas, Rabu (4/9).
“Yang dibekukan hanya untuk P2KMB saja, saya sudah panggil dekan kok tidak ada pembekuan secara total mengakui organisasi itu dengan aktivitasnya. Tentu mereka akan ada batasannya, saya akan memanggil para dekan. Tidak ada yang dimatikan organisasi, mereka tetap jalan. Namun, konsekuensinya memang ada batasan, ada hal-hal yang mereka tidak dapat berpartisipasi,” jelas Prof Dwia.
Tim Laput
Discussion about this post