Tiga mahasiswa Unhas yang tergabung dalam tim Program Kreativitas Mahasiswa-Penelitian Sosial Humaniora (PKM-PSH), melakukan penelitian mengenai kualitas hidup perempuan yang mengalami pernikahan dini di Kelurahan Pulau Kodingareng, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar.
Mereka adalah Annisa Rahmayani Gunawan (Keperawatan 2016) sebagai ketua tim, Sitti Nurhalizah Wulandani (Keperawatan 2016), dan Muflihatul Awalyah (Psikologi 2018) selaku anggotanya.
Adapun yang melatarbelakngi penelitian ketiga mahasiswa ini yakni banyaknya kasus pernikahan dini di Sulawesi Selatan (Sulsel), khususnya di Pulau Kodingareng. Hal tersebut seolah menjadi budaya di sana, dengan menikahkan anak perempuan di bawah usia 20 tahun.
“Pemilihan topik penelitian kami ini didasari oleh prevalensi kasus pernikahan dini yang sangat tinggi di Sulawesi Selatan, khususnya di Pulau Kodingareng. Seolah sudah menjadi kebiasaan, penduduk di pulau itu menikahkan anak perempuan di usia muda,” ujar Mufliha, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pernikahan dini yang dilakukan penduduk Pulau Kodingareng tersebut untuk menghindari aib seperti hamil diluar nikah. Budaya eksploitatif yang terjadi membuat anak perempuan merasa tidak berdaya menghadapi kehendak orang tuanya. Setelah dinikahkan, anak perempuan tidak dapat melanjutkan sekolahnya.
Tak hanya itu, jika dilihat secara anatomi, organ reproduksi perempuan yang menikah di usia dini pun belum sepenuhnya matang untuk mengandung dan melahirkan anak. Perempuan yang hamil di usia dini beresiko tiga kali lipat menagalami komplikasi kehamilan seperti pendarahan, anemia dan preeklamsi/eklamsi.
Sehingga, anak perempuan secara mental belum siap untuk memasuki masa dewasa yaitu sebagai seorang istri, pasangan seks, dan ibu sehingga terkadang menimbulkan penyesalan akan kehilangan masa sekolah dan remaja.
Mufliha melanjutkan, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas hidup perempuan di Pulau Kodingareng setelah mereka menikah dini dan bagaimana pengalaman reproduksinya.
“Maksudnya adalah pengalaman baik dalam berhubungan dengan suami, selama kehamilan hingga masa nifas dan dalam membesarkan anaknya, yang dialami perempuan yang menikah dini di pulau ini,” paparnya.
Annisa sebagai ketua tim juga menyampaikan harapannya terhadap penelitian ini dalam cakupan bidang keilmuanya.
“Hasil penelitian ini diharapkan perawat mampu berperan sebagai advokator dan edukator, yaitu melindungi dan mempertahankan hak klien, serta memberikan pendidikan kesehatan reproduksi,” harapnya.
Muflihatul Awalyah