Saat ini, pemerintah tengah melaksanakan program wisata halal. Istilah ini mulai dikenal sejak tahun 2015 lalu, ketika sebuah event World Halal Tourism Summit (WHTS) digelar di Abu Dhabi, United Arab Emirates. Dalam situs http://disbudpar.acehprov.go.id diprediksi pada tahun 2019 nanti tidak kurang dari 238 milyar USD berputar di dunia wisata halal (di luar haji dan umrah). Artinya, pertumbuhan dunia wisata halal melejit hampir mendekati 90% lebih cepat dibanding wisata umum dari tahun ke tahun. Lebih hebatnya, jumlah itu terus tumbuh dari waktu ke waktu.
Lalu, bagaimana dengan Makassar yang merupakan salah satu kota besar di Indonesia? Seberapa besar peluang Kota Daeng ini menjadi tempat wisata halal? Untuk menjawab hal tersebut, reporter PK identitas Unhas, Wandi Janwar mewawancarai salah satu anggota Lembaga Pengkaji Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Nurmayani saat membawakan materi di Gedung Pusat Kegiatan Penelitian (PKP) Unhas.
- Seberapa besar peluang Makassar dapat menjadi wilayah wisata halal?
Sebelumnya perlu kita ketahui bahwa wisata halal itu banyak hal yang terkait di dalammnya, mulai dari pangan, tempat wisata hingga sarana dan prasarananya. Untuk Makassar sendiri wisata kulinernya sangat banyak. Misalnya saja coto, konro, pallu basa dan seafood. Yang harus kita perhatikan adalah proses sertifikasi dagingnya dulu sebagai sumber pangan utama. Di Makassar sudah ada Rumah Potong Hewan (RPH) yang bersertifikat halal. Ini yang mungkin harus kita dorong agar RPH yang ada di Makassar, seluruhnya bisa bersertifikat halal.
Ketika makanannya sudah terjamin maka rumah makan, restaurant dan dapur hotelnya juga akan terjamin. Sekarang kan lagi tren yang namanya dapur hotel. Dan di Makassar itu sudah ada dua hotel yang bersertifikasi yaitu Aston dan Pesona. Jadi peluang Makassar sendiri untuk menjadi destinasi wisata halal itu sangat besar.
- Apa yang harus dilakukan para wirausaha di bidang kuliner dalam mendukung Makassar menjadi wilayah wisata halal?
Yah proses sertifikasi supaya bisa menjadi tren dan orang merasa lebih aman. Orang merasa lebih aman mengkonsumsi karena kita tahu bahwa jumlah penduduk muslim banyak. Dan sekarang orang berlomba-lomba ke Bali. Pulau itu sudah jadi tren bahwa mereka punya dapur halal. Karena pemerintah mau ada wisatawan berdatangan ke Bali itu banyak. Makassar juga punya insya Allah.
- Bagaimana perkembangan produk halal di Sulawesi Selatan sendiri, selama LPPOM MUI melakukan pemeriksaan?
Sekarang sih hampir semua UMKM ada bantuannya dan semua sudah difasilitasi ke daerah masing-masing setiap tahun ada. Bahkan daerah Toraja saja setiap tahun itu prodaknya disertifikasi. Jadi UMKM itu dibantu oleh dinas koperasi dan hampir semua kabupaten sudah melakukan proses sertifikasi.
- Apa saja kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi tersebut?
Sebenarnya kendala utamanya adalah masyarakat kita sendiri. Trennya adalah kalau sudah Pak Haji yang punya produk, maka produk itu dinyatakan halal, ya padahal kan belum tentu. Sebenarnya proses sertifikasi dilakukan untuk memverifikasi benar tidaknya suatu olahan makanan halal. Jika kita sudah masuk pada bahan olahan berarti sudah banyak campuran, kecuali kalau bahan alami masih di posisi boleh. Dalam proses teknologi atau segala macamnya maka itu berarti subhat. Nah subhat inilah yang kita verifikasi dulu prosesnya, jadi halal atau tidak.
- Perguruan tinggi, khususnya Unhas saat ini tengahgencar menggenjot mahasiswa untuk berwirausaha. Apa yang harus diperhatikan Unhas agar bisa menghasilkan wirausaha muda dengan produk yang bersertifikat halal ini?
Lihat produknya dulu apakah harusnya diperbaiki atau tidak. Halal sekarang sudah menjadi isu yang mendunia, apapun yang kita buat, terpenting sudah halal. Itu yang menjadi nilai jualnya. Halal ini sebenarnya penunjang besar untuk proses ekspor ke beberapa negara. Kita kan mensyaratkan barang masuk ke Indonesia harus halal. Negara lain juga bisa memberlakukan hal seperti itu, nah ketika ada halalnya insya Allah negara lain bisa menerimanya.
Itu kuncinya, kalau ada sertifikat halal nilai jualnya lebih tinggi lagi dan dalam hal ini perguruan tinggi mempunyai peranan penting. Kenapa harus perguruan tinggi karena di sini lah tempat pengembangan banyak bidang ilmu. Saya berharap ke depannya tidak hanya ilmu dasar saja yang diperoleh mahasiswa tetapi juga sebuah produk.
- Lalu, bagaimana prosedur pengajuan sertifikasi melalui online?
Jadi memang proses sertifikasi kami di LPPOM itu online semenjak 2014 lalu. Cuma memang kembali lagi ke UMKM nya, kan ada juga yang tidak paham teknologi. Jadi kami pun tetap online kan dan dibantu oleh staf di kantor untuk proses registrasinya. Adapun prosedurnya sama saja dengan offline, cuma ini bisa dibuka di website. Untuk syarat umum yang harus dipenuhi dalam sertifikasi halal, yang pertama adalah harus membuat jaminan halal, kemudian unggah semua dokumen yang diperlukan. Kemudian nanti kita pra audit, diperiksa apa sudah layak sertifikasi atau belum.
- Apa harapan Anda mengenai hal ini?
Kita sih berharap bahwa seluruh UMKM nanti, diberi fasilitas oleh pemerintah khususnya dalam proses sertifikasi halal. Dengan catatan bahwa dia harus menjaga dengan baik produknya dan sudah ada izin, karena ada beberapa contoh hanya bumbu-bumbu coto itu sudah diekspor ke Brunei, itu karena sertifikat halal.
Discussion about this post