Senat Akademik (SA) Unhas melakukan pemilihan ketua dan sekretaris periode 2018-2022 di Ruang Senat Akademik Lt 2 Gedung Rektorat, Senin (01/10). Berdasarkan Peraturan Senat Akademik Unhas Nomor: 002/UN4.2/2013, tentang persyaratan calon ketua dan sekretaris SA yakni ; (1) Anggota SA berasal dari fakultas dalam lingkup Unhas yang bukan karena jabatannya, (2) Calon ketua SA adalah anggota SA dengan jabatan profesor dan sudah dikukuhkan, (3) Calon sekretaris SA adalah anggota SA dengan jabatan minimal Lektor Kepala dan bergelar doktor, dan (4) Bersedia dicalonkan menjadi ketua dan sekretaris SA yang dilengkapi dengan surat pernyataan dan menyampaikan komitmen dan wawasan tentang SA.
Maka terpilih lah masing-masing tiga nama calon ketua dan sekretaris yang memenuhi syarat antara lain ; Prof Dadang S, Prof Pudji, Prof Saymsu Bahri, Prof Ali, Prof Latief T, dan Prof Sudirman. Sebelum pemilihan dilakukan oleh 72 anggota senat yang sempat hadir, setiap calon memaparkan komitmen dan wawasannya terkait SA.
Prof Pudji mengatakan, SA harus menjalankan fungsinya sebagai lembaga normatif tertinggi di Unhas, bagaimana membangun norma serta kebijakan dasar bagi penyelenggaraan pendidikan, pengembangan penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dan inovasi.
“Yang harus dilakukan bagaimana menyelenggarakan pembuatan kebijakan, pemberian pertimbangan dan pengawasan, serta penyelenggaraan rapat-rapat . SA saat ini memiliki tugas yang lebih berat dalam bidang pengawasan,”katanya.
Setelah menyampaikan komitmen dan wawasan terkai SA, para anggota senat pun melakukan pemilihan dengan cara menuliskan nama calon ketua di kertas warna biru dan nama calon sekretaris di kertas warna merah muda. Berdasarkan hasil pemungutan suara, Prof Dadang berhasil terpilih menjadi ketua SA periode 2018-2022 dengan perolehan suara 26.
Sedangkan Prof Pudji dan Prof Saymsu Bahri memperoleh suara yang sama yakni 23 suara. Selanjutnya, Prof Latief T terpilih menjadi sekretaris SA dengan perolehan suara 27. Jauh meninggalkan raihan suara lawannya yakni Prof Ali 21 suara dan Prof Sudirman 24 suara.
Khintan