• Login
No Result
View All Result
Identitas Unhas
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Tajuk
  • Figur
    • Jeklang
    • Biografi
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Renungan
  • identitas English
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Tajuk
  • Figur
    • Jeklang
    • Biografi
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Renungan
  • identitas English
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial
No Result
View All Result
Identitas Unhas
No Result
View All Result
Home Jeklang Wansus

Reformasi Birokrasi di Tangan Pemimpin Daerah

Agustus 24, 2021
in Wansus
Reformasi Birokrasi di Tangan Pemimpin Daerah

Guru Besar Ilmu Administrasi Negara FISIP Prof Dr Sangkala M Si. Dokumentasi Pribadi

Editor Arisal

Reformasi 1998 memiliki berbagai agenda, salah satunya menciptakan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Sehingga reformasi birokrasi dilakukan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegritas dan bebas KKN.

Maka itu dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 52 Tahun 2020 dibentuklah Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN). Salah satu Guru Besar  Ilmu Administrasi Negara FISIP Unhas dipercaya sebagai anggota tim ini. Lantas bagaimana tim reformasi birokrasi ini bekerja? Simak wawancara Muhammad Alif M dengan Prof Dr Sangkala M Si, melalui Zoom, Jumat (6/08).

BacaJuga

Ulik Kereta Api Trans Sulawesi

Pengaderan dengan Kekerasan, Sosiolog Unhas: Bagaikan Lingkaran Setan

Apa tugas dari Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN) dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi?

Tim ini bersifat independen sehingga ditugaskan memberikan saran pemecah masalah kepada Tim Reformasi Birokrasi Nasional agar dapat dilaksanakan program reformasi birokrasi nasional. TIRBN bukan pelaksana pada reformasi birokrasi nasional, hal tersebut diutamakan kepada masing-masing kementerian, lembaga, pemerintah daerah.

Menurut laporan Ombudsman (24/02/2020) pola pikir birokrat sebagian besar menempatkan diri sebagai penguasa bukan pelayan publik sehingga reformasi birokrasi sulit dilakukan. Strategi seperti apa yang akan dilakukan menangani permasalahan ini?

Pada tahun 2015-2019, tim reformasi biokrasi memiliki berbagai sasaran strategis yakni pertama untuk menciptakan birokrasi yang bersih dari KKN, kedua birokrasi yang mampu, ketiga birokrasi yang melayani. Tapi berbagai hal mengakibatkan progres reformasi birokrasi terhambat. Jika dibenahi sebenarnya dapat terlihat perubahan tersebut. Aspek yang dapat diperbaiki seperti pengawasan, akuntabilitasi, transparansi dan sumber daya manusia (SDM).

Namun hingga kini belum dirasakan dan jika dilihat secara statistik juga belum. Dilihat adanya 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi dapat dikatakan sulit sebab jika diklasifikasikan terdapat zona hijau, kuning, oranye dan merah. Dari evaluasi tahunan kita, masih banyak merah dalam artian kepemimpinan daerah kurang melaksanakan reformasi birokrasi. Misalnya Papua itu hampir 99 persen belum melaksanakan reformasi birokrasi dan begitu juga dengan Sulawesi, Sumatera dan Kalimantan. Kita bisa menyimpulkan kepala daerah masih kurang mengikuti reformasi birokrasi.

Mengingat pemimpin daerah yang kurang aktif dalam reformasi birokrasi, lantas bagaimana langkah Tim Reformasi Birokrasi dapat meningkatkan keaktifan pejabat dalam reformasi birokrasi?

Saya pernah mengikuti rapat implementasi birokrasi, program prioritas Jokowi adalah reformasi birokrasi. Secara rinci adalah pengurangan jenjang jabatan yaitu struktur birokrasi seperti Eselon I, II, III, IV. Menurut Jokowi, birokrasi bukan mempercepat investasi dan memperbaiki pelayanan tapi justru yang jadi masalah adalah mengurangi jabatan struktural. Mengenai hal tersebut, perintah presiden adalah mengurangi dua jenjang.

Misalnya kalau di daerah, Eselon I adalah Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas adalah Eselon II. Jadi jabatan administratif dan pengawas itu langsung dipangkas. Pada tanggal 30 Juni, kita rapat secara kolektik dengan mengundang kementerian, lembaga, pemerintah daerah ditemukan di tingkat kementerian masih ada sembilan yang belum melaksanakan. Begitu pun dengan kabupaten/kota hampir 99 persen maupun provinsi. Perintah presiden sudah ada sejak 2019, namun munculnya banyak masalah kami mencari penyelesaian agar dipercepat program ini. Sayangnya perintah presiden hingga 2021 belum tuntas.

Apakah ada hasil nyata yang dapat dilihat dari saran-saran yang telah diberikan oleh TIRBN?

Jika dilihat secara statistik, penilaiannya apakah reformasi telah dilakukan dengan baik itu menggunakan nilai C, CC, B, BB, A, AA di mana C paling rendah dan AA tertinggi. Sekarang baru ada satu provinsi yang mencapai nilai AA sedangkan yang mendapat A barusan empat. Ini berarti kita belum optimal dari segi pertanggunjawaban. Kalau dari 34 provinsi baru satu yang termasuk paling bagus, ini jauh dari harapan.

Kendalanya terdapat pada kepemimpinan di mana salah satu aspek kepentingan birokrasi adalah manajemen perubahan. Jadi perubahan dalam artian pola pikir, budaya dan mendorong keterlibatan pemimpin. Pandangan dan budaya kita yang mendapatkan jabatan struktural berarti orang yang terhormat. Proses ini lama terlaksana karena jabatan-jabatan di daerah masih banyak terlibat pada unsur-unsur politik sehingga sulit dipangkas Eselon III, IV.

Manfaat apa saja yang dapat diberikan jika reformasi birokrasi dilakukan dengan baik?

Dalam 10 tahun terakhir ini, dapat dikatakan target atau sasarannya belum teruwujud secara optimal. Secara substansi reformasi berupaya meningkatkan peran pemerintah dalam situasi perubahan yang drastis seperti sekarang. Jika birokrasi mampu meminimalisir KKN maka uang yang lembaga gunakan dapat dipertanggung jawabkan. Dan meskipun mereka diawasi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), nyatanya sekarang ada 140 kepala daerah yang sudah ditangkap KPK sehingga kita belum sukses.

Kepala daerah seharusnya menjadi teladan yang dapat menciptakan birokrasi yang bersih dan berorientasi memudahkan kehidupan masyarakat. Pemerintah pun mestinya bersifat responsif dalam artian sebelum masyarakat mengeluh, pemerintah telah mengatasi hal tersebut.

Bagaimana harapan Anda mengenai reformasi birokrasi di Indonesia?

Jadi untuk percapainnya reformasi birokrasi nasional tentunya ada indikator pencapaian yang akan dinilai. Indikator pencapaian seperti transparansi nasional, indeks persepsi korupsi, daya saing, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Penilaian dilakukan oleh lembaga-lembaga dari luar sehingga jika tercapai dapat dikatakan sebagai reformasi birokrasi. Tercapainnya reformasi birokrasi akan menciptakan pemerintahan yang dapat menciptakan daya saing bangsa. Adanya kami (TIRBN) bisa memberikan masukan, berkolaborasi, sinergikan untuk mengimplementasikan program-program prioritas pada reformasi birokrasi nasional.

 Muhammad Alif Muqorrabin

Biodata

Nama Lengkap : Prof Dr Sangkala M Si

Tanggal Lahir   : 11, November 1963

Pendidikan       : S1, Fisip Universitas Hasanuddin, Makassar, 1988

S2, Fisip Universitas Indonesia, Jakarta, 1999

S3, Fisip Universitsa Indonesia, Jakarta, 2005

 

Tags: Dosen Fisip UnhasGuru Besar Ilmu Administrasi UnhasKKNKolusi Korupsi dan NepotismekorupsiPemimpin DaerahReformasiReformasi 1998Reformasi BirokrasiReformasi Dikorupsi
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

PK IMM FH Unhas gelar Aktualisasi Kepedulian Sosial

Next Post

Suksesi Rektor Unhas: Pergerakan “Tanpa Bola” dan “Invisible Hand”

Discussion about this post

Trending

Ilustrasi orang tawuran. Sumber: IDENTITAS/Rizka Ramli

Empat Hari Pasca Bentrok, Sema Kema Fapet Unhas Rilis Siaran Pers

Maret 22, 2023
0

Mahasiswa saling lempar batu saat bentrok. Sumber: IDENTITAS/Arf

Buntut Bentrok Dua Fakultas, Aktivitas Akademik Secara Daring di FIKP Diperpanjang

Maret 19, 2023
0

Ilustrasi mahasiswa bentrok. Ilustrasi: IDENTITAS/Arf

Ketua Pengawasan Keamanan Unhas Ungkap Kronologi Bentrok FIKP dan Fapet 

Maret 25, 2023
0

Unhas Gelar Musyawarah Pemilihan MWA, Prof Andi Alimuddin Terpilih Sebagai Ketua

Unhas Gelar Musyawarah Pemilihan MWA, Prof Andi Alimuddin Terpilih Sebagai Ketua

Maret 20, 2023
0

Liputan Khusus

Lembaga Pusat Peningkatan Reputasi, Jembatan Unhas Menuju Kelas Dunia

Mahasiswa Asing Terkendala Bahasa Indonesia

Dampak Traumatis Akun Kampus Cantik

Posting Gambar Beresiko jadi Korban Kekerasan Seksual

Menyingkap Tabir Akun ‘Kampus Cantik’

K3 Harus Jadi Budaya di Kampus!

Issu Identitas Unhas

Tweets by @IdentitasUnhas
Ikuti kami di:
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Dailymotion
  • Disclaimer
  • Editors
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Cyber Media Guidelines
  • Privacy Policy
© 2023 - Identitas Unhas
Penerbitan Kampus
  • Logo Jagodangdut
  • Logo 100kpj
  • Logo Intipseleb
  • Logo Viva
  • Logo Vlix
  • Logo Vivanews
  • Logo Suaramerdeka
  • TvOne
  • Logo Onepride
  • Logo Oneprix
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Tajuk
  • Figur
    • Jeklang
    • Biografi
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Renungan
  • identitas English
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial

Copyright © 2012 - 2017, Identitas Unhas - by Rumah Host.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In