• Login
No Result
View All Result
Identitas Unhas
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Tajuk
  • Figur
    • Jeklang
    • Biografi
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Renungan
  • identitas English
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Tajuk
  • Figur
    • Jeklang
    • Biografi
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Renungan
  • identitas English
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial
No Result
View All Result
Identitas Unhas
No Result
View All Result
Home Civitas Kampusiana

RKUHP sebagai Cerminan Peradaban Sebuah Bangsa

Oktober 19, 2022
in Kampusiana
RKUHP sebagai Cerminan Peradaban Sebuah Bangsa

tangkapan layar

Editor Friskila Ningrum Yusuf

Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Universitas Hasanuddin sebagai rangkaian dari kegiatan Kumham Goes to Campus. Acara ini berlangsung di Ballroom Unhas Hotel and Convention dan disiarkan secara langsung melalui Youtube Kemenkumham RI, Rabu (19/10).

Kegiatan tersebut turut menghadirkan Anggota Tim Pembahasan dan Sosialisasi RKUHP,  Dr Alber Aries SH MH sebagai narasumber. Dalam materinya, Alber mengatakan terkait pembaruan dan keunggulan RKUHP sebagai hukum pidana modern. Dijelaskan bahwa memperbarui RKUHP peninggalan Belanda atau kolonial adalah perintah konstitusi.

BacaJuga

IKA Unhas Gandeng AAS Foundation, Dorong Pelaku UMKM Lewat Business Matching

Bantu Penyusunan Proposal, Spekta PKM Unhas Gelar Bimtek

“Maka tidak berlebihan juga kalo KUHP adalah cerminan paling jujur dari peradaban sebuah bangsa. Bagaimana bangsa menatap hukum sebagai aturan yang harus ditaati dan dihindari supaya tidak ada sanksi yang dikenakan,” tutur Alber.

Alber menjelaskan tentang hukum pidana yang dianggap keras berdasarkan asas legalitas, membuat hukum pidana menjadi hukum pidana. Maka ketika suatu perbuatan memenuhi rumusan dari tindak pidana, maka pemidanaan sudah menanti.

Lebih Lanjut Anggota Tim Pembahasan dan Sosialisasi RKUHP tersebut mengatakan bahwa RKUHP merupakan hukum pidana dan sistem pemidanaan modern yang mengusung keadilan korektif, rehabilitatif dan restoratif.

Saat ini ketika ada tindak pidana ditambah kesalahan artinya asas legalitas ditambah skalabilitas, pidana ini akan menanti. Tetapi dalam RKUHP menawarkan satu elemen tambahan sebelum hakim memutuskan pidana, yakni tujuan Pidana.

“Itulah yang tidak ada dalam KUHP kita saat ini yaitu tujuan dan pedoman pemidanaan. Hal tersebut menjadi penting agar KUHP kita tidak menjadi hukum pembalasan lagi,” jelas Alber.

Friskila

Tags: rkup
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Urbanisasi, Momok Penumpukan Penduduk di Wilayah Kota

Next Post

Kopma Bahas Cara Kerja dan Penerapan BMC

Discussion about this post

Trending

resensi novel layangan putus

Kisah Pengkhianatan yang Bikin Ambyar

April 3, 2022
0

Keluarga Cemara, Kisah Sederhana yang Menyayat Hati

Keluarga Cemara, Kisah Sederhana yang Menyayat Hati

Januari 20, 2019
0

Cari Dana Acara Jangan Ngemis di Jalan, Ini 5 Cara yang Lebih Kreatif

Cari Dana Acara Jangan Ngemis di Jalan, Ini 5 Cara yang Lebih Kreatif

Desember 28, 2017
0

Diam dan Dengarkan: Menyadari Keterpautan Diri dengan Alam Semesta

Diam dan Dengarkan: Menyadari Keterpautan Diri dengan Alam Semesta

Agustus 27, 2020
0

Liputan Khusus

Mahasiswa Asing Terkendala Bahasa Indonesia

Dampak Traumatis Akun Kampus Cantik

Posting Gambar Beresiko jadi Korban Kekerasan Seksual

Menyingkap Tabir Akun ‘Kampus Cantik’

K3 Harus Jadi Budaya di Kampus!

Subdirektorat Sistem Penjaminan Mutu K3 jadi Ujung Tombak Berbenah Diri

Issu Identitas Unhas

Tweets by @IdentitasUnhas
Ikuti kami di:
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Dailymotion
  • Disclaimer
  • Editors
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Cyber Media Guidelines
  • Privacy Policy
© 2023 - Identitas Unhas
Penerbitan Kampus
  • Logo Jagodangdut
  • Logo 100kpj
  • Logo Intipseleb
  • Logo Viva
  • Logo Vlix
  • Logo Vivanews
  • Logo Suaramerdeka
  • TvOne
  • Logo Onepride
  • Logo Oneprix
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Tajuk
  • Figur
    • Jeklang
    • Biografi
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Renungan
  • identitas English
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial

Copyright © 2012 - 2017, Identitas Unhas - by Rumah Host.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In