Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) selenggarakan Seminar dan Kongres Nasional bersama Asosiasi Laboratorium Hukum Indonesia (ALHI) dengan mengusung tema, “Penguatan Peran Laboratorium Hukum Dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan berbasis Kampus Merdeka”, di Baruga Prof Baharuddin di FH Unhas, Selasa (25/10).
Acara ini mengundang beberapa narasumber, salah satunya Kepala Laboratorium Fakultas Hukum Unhas, Prof Dr Juajir Sumardi SH MH.
Dalam kesempatannya, Juajir menyampaikan mengenai pentingnya laboratorium hukum dalam tahapan pembelajaran. “Laboratorium Hukum adalah penyangga antara teori dan praktek. Orientasinya diutamakan ke mahasiswa dan staf-staf hukum,” ucapnya.
Juajir menjelaskan, pendidikan dan pelatihan kemahiran Hukum diperkenalkan pertama kali melalui diberlakukannya Kurikulum Nasional pada tahun 1993. Kurikulum tersebut menekankan pentingnya hukum terapan. “Berangkat dari situ, laboratorium hukum adalah penyangga paling tepat,” tambah Juajir.
Laboratorium hukum sendiri telah mendapat pengakuan sebagai salah satu proses pembelajaran, lebih tepatnya dalam praktik hukum yang menuntut mahasiswa lebih kritis dalam bidang itu.
“Harapan kami dalam jangka panjang ialah dibentuknya lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengakreditasi pengelolaan terhadap pengelolaan akreditasi laboratorium hukum di Indonesia” Harap Guru besar Hukum tersebut.
Satria Pratama Putra