Selain memiliki Sikola sebagai aplikasi pembelajaran, beberapa fakultas juga ikut mengembangkan aplikasi pembelajaran yang menyesuaikan dengan kebutuhan fakultasnya. Sebut saja E-Learning Fakultas Kedokteran dan Law Information System (LIS) Fakultas Hukum.
E-Learning merupakan sistem pembelajaran berbasis website yang dimiliki Fakultas Kedokteran (FK). Sistem ini dibuat sejak 2018, karena adanya pergantian visi misi yang dibuat dekan saat itu, Prof. Dr. Budu, M.Med.Ed, SpM(K), PhD dengan visi from digital to humanism.
Mahasiswa FK telah menggunakan E-Learning dan Sikola sejak menjadi mahasiswa baru. Umumnya, mahasiswa FK menggunakan Sikola untuk pembelajaran nonblok atau Mata Kuliah Umum (MKU) dan E-Learning untuk mata kuliah blok yang ada di FK.
Menurut Staf Tata Usaha (TU) FK, dr Asti, pada 2018 dilakukan penelitian dan mempelajari platform mana cocok untuk FK. Kemudian ditemukan Modular Object Oriented Dynamic Learning Environment (MOODLE), software e-learning berbasis website yang dapat digunakan untuk keperluan belajar mengajar dengan prinsip social construction pedagogy, dari MOODLE itu FK kemudian melakukan pengembangan sistem pembelajarannya.
Lebih lanjut, Asti menerangkan, karena di FK menggunakan sistem blok, maka agak sulit untuk menyesuaikan kurikulum FK ke Sikola. Hal itu juga disebabkan karena terbatasnya kapasitas penyimpanan Sikola. “E-Learning lebih fleksibel, sehingga kami bisa mengupload file dalam jumlah yang lebih besar. Berbeda dengan Sikola yang lingkup universitas,” jelas Asti, Senin (15/8).
Asti mengungkapkan tidak banyak kendala yang dihadapi mahasiswa, kecuali ketika sedang ada penambahan fitur. Ia juga menambahkan bahwa E-Learning dapat diakses hingga seribu mahasiswa secara bersamaan.
“Kendala lainnya yang biasa terjadi ketika penambahan fitur. Seperti yang sekarang kami alami saat menambah aplikasi laboratorium yang terhubung di MOODLE. Sehingga kita harus mengupgrade kembali MOODLE-nya,” tambahnya.
Meskipun demikian, Asti menuturkan, E-Learning sangat sesuai dengan kebutuhan mahasiswa FK. “Kami membuatnya sesuai kebutuhan mahasiswa, dan kami juga tidak bisa menggeneralisasikan bahwa E-Learning lebih bagus dari sikola,” ucapnya.
Fira, salah satu Mahasiswa FK angkatan 2020, juga mengaku, meskipun menggunakan Sikola, dirinya lebih suka memakai E-Learning. Fitur E-Learning lebih rapih. Memiliki dashboard sehingga memudahkan mahasiswa melihat jadwal yang akan datang.
“Misal dalam satu materi, sudah lengkap dibawahnya mulai dari video dokter, tugas, kuis, sama ppt. Kalau upload tugas, terdapat kolom feedback dari dosen dan mahasiswa bisa membalasnya. Jadi lebih mudah dipakai,” katanya.
Hampir bersamaan dengan FK, Fakultas Hukum (FH) Unhas juga mengembangkan Law Information System (LIS) sejak tahun 2018. LIS merupakan website khusus sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Sistem ini memiliki fungsi utama terkait hal-hal administrasi dan pembelajaran. Tujuan awalnya dibuat untuk merespon keinginan pemerintah pusat waktu itu dengan E-Government, yaitu sistem pemerintahan yang berbasis pemanfaatan teknologi.
LIS melayani mahasiswa FH, baik urusan administrasi maupun pembelajaran. LIS memiliki fitur diantaranya, absensi, jadwal mengajar, jadwal bimbingan, arsip SK, jadwal kuliah, melihat hasil Turnitin, kampus merdeka, serta proses yang berkaitan dengan tugas akhir, mulai dari proposal, bimbingan, bahkan mengatur jadwal ujian.
“Tujuannya bagus untuk efisiensi, efektifitas, juga pelayanan yang berbasis digital. Jadi, ada mahasiswa yang bimbingan tapi tidak pernah bertemu pembimbingnya,” ungkap Dekan Fakultas Hukum, Prof Dr Hamzah Halim SH MH M A P, Rabu (9/8).
Pada awal pandemi, banyak fakultas yang kewalahan dan kesulitan dengan metode pembelajaran daring. Prof Hamzah mengaku FH yang telah terbiasa menggunakan LIS merasa dapat beradaptasi dengan baik dengan metode pembelajaran yang sepenuhnya daring.
“LIS menemukan momentumnya saat masuknya pandemi di 2020. Saat itu kami tidak kaget, tidak kalang-kabut, banyak fakultas yang langsung datang studi banding ke sini,”
Memasuki tahun keempat penggunaannya, papar Prof Hamzah, LIS sangat jarang mengalami eror bahkan tidak pernah. Sebab, di FH sendiri open akses internet. Mahasiswa terbantu dengan adanya LIS, hingga sampai sekarang pun belum ada mahasiswa yang pernah mengkomplain.
Guru Besar Bidang Hukum Pemerintahan itu juga menjelaskan, penggunaan Sikola menurutnya kurang praktis karena penggunaannya menjangkau seluruh Unhas. Ia lebih menyarankan agar tiap fakultas mengembangkan sistem pembelajaran berbasis webnya masing-masing.
“Mestinya harus satu sistem saja. Satu induk di atas, nanti masing-masing menjabarkan di tiap fakultas. Sehingga apabila tiap-tiap fakultas memiliki websitenya sendiri, itu akan mengurangi (resiko) peretasan.” imbuhnya.
Hamza mengungkap, akan diadakan penambahan fitur pada LIS, seperti tanda tangan digital dengan kode batang. Hamza juga berharap, agar sikola ataupun neosia bisa terkoneksi dengan semua sistem yang ada di fakultas dan harus lebih baik daripada yang ada di fakultas.
“Saya sedang minta untuk di buatkan tanda tangan barcode di LIS, sehingga dimanapun saya, Ketika saya mengklik fitur tersebut, maka tanda tangan saya lansung bisa ter-scan,” pungkasnya.
Salah satu mahasiswa FH Angkatan 2020, Muhammad Rifki juga lebih suka memakai LMS fakultasnya. Menurutnya, fitur yang dimiliki LIS lebih praktis dan lebih jelas dibanding Sikola.
“LIS juga platform fakultas untuk pendaftaran peminatan/konsentrasi departemen, KKN, usulan skripsi, jadwal ujian (seminar proposal dan seminar hasil),” imbuh Rifki saat diwawancarai, Kamis (30/6).
Penggunaan sistem pembelajaran berbasis web yang dikembangkan fakultas dinilai cukup efisien karena sesuai dengan kebutuhan kurikulum dan lebih mudah dimodifikasi. Sikola sebagai sistem pengelola pembelajaran tingkat universitas sebenarnya dapat kembangkan agar sesuai dengan kebutuhan serta kurikulum di fakultas. Namun, hal ini belum terlaksana karena Sikola masih kekurangan sumber daya.
“Kami bisa paham kedokteran membuat website tersendiri, karena mereka banyak kebutuhannya. Tapi kami tidak bisa laksanakan, persoalannya kami tidak punya tenaga untuk itu,” ungkap Prof Yusring selaku pengelola Sikola, .
Menanggapi hal ini, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof drg Muhammad Ruslin MKes PhD SpBM(K) mengapresiasi adanya pengembangan sistem pembelajaran berbasis web di tingkat fakultas. Ia berharap, Sikola sebagai sistem pembelajaran digital tingkat universitas dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan fakultas masing-masing. “SIKOLA juga mungkin saja bisa menyesuaikan dengan kebutuhan, ini kan belum sampai ke sana”.
Prof Ruslin juga berharap agar perkembangan sistem pembelajaran elektronik Unhas dapat memudahkan proses pembelajaran. Integrasi sistem informasi akademik dengan sistem pembelajaran elektronik menjadi salah satu kunci agar harapan ini dapat tercapai.
“Nah misalnya, ada beberapa item yang tidak bisa masuk akhirnya pakai manual lagi, tidak efisien jadinya kan. Kita inginnya nanti ini terintegrasi, cuman memang butuh koordinasi bersama dan harus dilihat terus. Nanti tugas kami untuk selalu berkoordinasi dengan LPMPP, dengan DSITD, supaya lebih bagus nanti kedepannya,” tutupnya.
Tim Liputan
Berita Sebelumnya: Pengembangan Sikola Perlu Sinegritas
Discussion about this post