Isu keterlibatan Universitas Hasanuddin (Unhas) dengan Perseroan Terbatas (PT) Sarana Utama Synergy (SUS) dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tamalanrea tuai polemik oleh masyarakat dan mahasiswa, terutama warga yang tinggal di sekitar proyek tersebut. Wakil Rektor Bidang Kemitraan, Inovasi, Kewirausahaan dan Bisnis (WR 4), Prof Dr Eng Adi Maulana ST MPhil mengatakan, Unhas tidak mengetahui lokasi pembangunan proyek ini.
Menurut Adi, Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Unhas dengan PT SUS tidak ada hubungannya dengan proyek pembangunan PLTSa itu. Ia melanjutkan, tidak ada pengakuan apapun dari Unhas atas persetujuan pembangunan PLTSa di wilayah tersebut.
“MoU dan Memorandum of Agreement (MoA) yang kita buat dengan PT SUS tidak ada sedikitpun hubungan dengan keberadaan PT SUS yang ada di sana,” ungkapnya saat memberikan klarifikasi di Ruang Wakil Rektor Bidang Kemitraan, Inovasi, Kewirausahaan dan Bisnis, Kamis (23/10).
Guru Besar Fakultas Teknik itu menjelaskan, PT SUS hadir dan ingin bekerja sama di Unhas sebagai perusahaan teknologi. Ia mengatakan bahwa Unhas hanya menerima kerja sama untuk menjalankan fungsi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Kami ini adalah rumah ilmu pengetahuan sehingga apapun yang masuk juga kami akan terima,” ujarnya.
Dosen Teknik Geologi itu menegaskan, Unhas akan melakukan kajian secara teknis serta akan melibatkan seluruh bidang ilmu yang ada. Menyangkut perkara PLTSa, Adi mengatakan, seluruh keputusan berada di tangan pemerintah kota Makassar dan Unhas akan menunggu arahan dari pemerintah kota Makassar.
“Kalau pemerintah kota Makassar kemudian memberikan atau menolak izin, maka itulah keputusannya, kita tidak bisa berbuat apa-apa dalam hal ini, ucapnya.
Zhi
