Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) hari kedua di Hotel Four Point Makassar, Sabtu (5/3).
Dua agenda dari empat agenda sesi Pleno IV adalah Pernyataan Kesiapan Calon Ketua IKA Unhas dan Penetapan Calon Ketua Umum IKA Unhas periode 2022-2026.
Setelah tiga calon ketua umum IKA Unhas ditetapkan, Pimpinan Sidang, Rahman Pina, menskorsing sidang sampai pada pukul 20.00 Wita.
“Sebelum kita memasuki agenda selanjutnya, kami memberi waktu calon dan peserta berbicara dari hati ke hati. Untuk itu sidang saya pending hingga pukul 20.00 Wita,” ucap Pemimpin Sidang sembari mengetuk palu.
Keputusan tersebut mengundang sorak keluhan dari peserta Mubes. Hal ini dikarenakan pada rundown acara ditetapkan bahwa Pleno IV dimulai pukul 10.00 Wita dan selesai pukul 12.00 Wita. Namun, hingga menjelang sore, Pleno IV masih juga belum usai.
Mendengar pemberitahuan tersebut, Mantan Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin meminta Presidium sidang meninjau kembali keputusan tersebut.
“Jadwal sudah ditetapkan untuk rangkaian acara hari ini, tidak boleh ditunda atau dipotong hanya untuk segelintir orang. Susunan acara sudah diplenokan (dilengkapkan),” ujar Ilham.
Pihak panitia pun ikut menolak keputusan tersebut. Ia mengatakan bahwa seluruh kegiatan harus konsisten dengan jadwal yang ditetapkan bersama.
Selanjutnya, Ilham menanggapi lagi, “Kemarin pleno pertama kita membahas jadwal acara dan tata tertib sidang, jadwal hari ini tidak boleh diubah secara tiba-tiba,” tegasnya.
Setelah itu, hal tentang tiga calon ketua umum IKA Unhas pun turut disinggung Ilham.
“Tadi dibacakan nama ketiga calon, mestinya tahap selanjutnya adalah menampilkan ketiga calon ini ke depan. Setelah tampil di depan, kita mau dengar arah dan kebijakan dari Saudara Amran, Saudara Haidar, dan Saudara Syahrul,” tuturnya.
“Tolong panitia, bawakan tiga kursi di atas, dan undang tiga kandidat ini untuk menyampaikan visi misinya,” desak Ilham.
Mendengar pendapat para peserta sidang, Presidium kemudian meninjau kembali keputusannya dengan menetapkan skorsing kegiatan hanya sampai pukul 16.30 Wita.
Andi Audia Faiza Nazli Irfan
Discussion about this post