Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM Kema Fisip) Unhas mengadakan konsolidasi terkait surat keputusan yang dikeluarkan oleh Dekanat Fisip Unhas, Jumat (9/8). Rapat yang bersifat tertutup ini dilaksanakan di Sekretariat BEM Kema Fisip Unhas.
Keluarnya surat keputusan ini merupakan hasil rapat dari dekanat dan para lembaga kemahasiswaan yang ada di Fisip Unhas, mengenai pembentukan kepanitiaan Penerimaan Pengembangan Karakter Mahasiswa Baru (P2KMB) 2019.
Dari hasil rapat tersebut, lembaga kemahasiswaan Fisip Unhas yang sejatinya menolak adanya Peraturan Rektor tentang Organisasi Mahasiswa (PR Ormawa) dan pelaksanaan P2KMB. Sebab, mereka menganggap dengan menyetujui Surat Keputusan (SK) itu sama saja dengan mendukung PR Ormawa.
“Kami yang sejatinya menolak adanya PR Ormawa dengan menandatangani SK P2KMB, sama saja akan mendukung adanya PR Ormawa,” tegas Dedi, salah seorang Dewan Mahasiswa di lembaga kemahasiswaan Fisip.
Adapun poin yang terdapat dalam SK tersebut, di antaranya adalah semua lembaga Kemahasiswaan Fisip Unhas tidak diakui hingga Dema, BEM, dan HMD menerima PR Ormawa atau terbentunya Lembaga Dema, BEM, dan HMD baru
Ketika ditanyai mengenai siapa yang akan menyambut Mahasiswa Baru tingkat fakultas, Dedi mengatakan lembaga kemahasiswan Fisip tidak akan ambil andil.
“Yah, yang akan jadi panitia dari mahasiswa palingan anak UKM, karena mereka kan tidak terikat dengan SK, berbeda dengan kami anak lembaga,” terangnya.
Keluarnya SK ini merupakan salah satu dampak bagi lembaga mahasiswa yang menolak adanya PR Ormawa.
Badaria
Discussion about this post