Setelah ditetapkan sebagai pandemi, Covid-19 yang melanda dunia dan berdampak kepada Indonesia telah mendorong berbagai bentuk partisipasi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Untuk itu, Unhas turut ambil bagian dengan melakukan penyesuaian terhadap beberapa kegiatan akademik.
Salah satunya adalah melibatkan mahasiswa dari fakultas kesehatan untuk terlibat dalam Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Covid-19. Sebagai perguruan tinggi, Unhas sudah seharusnya menjalankan tri dharma perguruan tinggi di Indonesia, khususnya pada poin Pengabdian Kepada Masyarakat dalam bentuk Kuliah Kerja Nyata.
Ketua Pelaksana KKN-PK Unhas, dr Irwin Aras MEpid MMed Ed menjelaskan, KKN-PK merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan fase akademik. Kegiatan ini telah rutin dilaksanakan tiga kali dalam setahun, yaitu masing-masing satu kali pada setiap semester dan sekali pada masa antara semester.
“KKN ini disebut profesi kesehatan karena dalam pelaksanannya kita titikberatkan pada upaya menjawab masalah dan kebutuhan kesehatan masyarakat dan pemerintah, khususnya pemerintah daerah. Peserta KKN ini dikhususkan bagi mahasiswa dari prodi-prodi kesehatan. Meskipun demikian, mahasiswa prodi non kesehatan juga dapat berpartisipasi,” kata Irwin, Kamis (3/4).
KKN-PK ini dikelola oleh sekelompok dosen yang ditunjuk oleh masing-masing dekan fakultasnya, terutama dari kelompok fakultas ilmu-ilmu kesehatan (Kedokteran, Kedokteran Gigi, Kesehatan Masyarakat, Farmasi, dan Keperawatan). Mahasiswa dari fakultas non kesehatan yang terlibat antara lain dari Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan, Fakultas Hukum, dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Untuk KKN-PK angkatan ke-59 kali ini, tema yang diangkat adalah penanggulangan pandemi Covid-19. Selain relevan dengan latar belakang mayoritas mahasiswa pesertanya, juga hal ini merupakan respon atas situasi di tengah masyarakat. “Ini adalah bentuk tanggung jawab kampus terhadap masalah masyarakat. Tentu dengan kondisi saat ini, dimana sedang berlaku physical distancing karena tingginya angka transmisi lokal sebaran virus dan keterbatasan APD, maka program KKN-PK Covid-19 juga sangat mempertimbangkan faktor keselamatan setiap komponen yang terlibat,” lanjunya.
Dengan pertimbangan keselamatan mahasiswa peserta dan para supervisor dari resiko terpapar virus, maka beberapa penyesuaian akan dilakukan, dengan lebih banyak berbasis daring. Semua aktivitas sejak pendaftaran, persiapan, implementasi program oleh mahasiswa, monev dan penilaian akhir berlangsung secara daring.
“Setiap kelompok mahasiswa akan bermitra dengan keluarga yang telah ditetapkan oleh pelaksana KKN-PK sebelumnya. Proses interaksi tiga pihak antara dosen pembimbing KKN atau supervisor, mahasiswa, dan keluarga mitra difasilitasi oleh aplikasi yang disepakati bersama,” kata Irwin.
KKN-PK periode ini tetap mengikuti jadwal akademik, dimana masa pendaftaran dimulai sejak tanggal 16 Maret hingga 13 Mei. Jadwal penempatan lapangan berkisar tanggal 23 Juni hingga 23 Juli 2020. Proses penempatan, monitoring, dan evaluasi tetap mengacu pada aturan pelaksanaan KKN-PK yang berlaku selama ini.
Khusus untuk penempatan, Irwin menjelaskan bahwa pihaknya sedang merancang strategi dan pendekatan khusus, untuk merespon situasi pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung. Sebanyak kurang lebih 600 mahasiswa yang telah mendaftarkan diri. Nantinya, mahasiswa ini akan ditempatkan dengan melihat tingkat skala prioritas masalah kesehatan yang dihadapi masyarakat terkait Covid-19.
Wandi Janwar