• Login
No Result
View All Result
Identitas Unhas
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Tajuk
  • Figur
    • Jeklang
    • Biografi
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Renungan
  • identitas English
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Tajuk
  • Figur
    • Jeklang
    • Biografi
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Renungan
  • identitas English
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial
No Result
View All Result
Identitas Unhas
No Result
View All Result
Home Headline

Unhas Bebaskan Pembayaran UKT Sementara bagi Mahasiswa Terdampak Gempa Sulbar

Editor Nadhira Sidiki
Januari 19, 2021
in Headline, Kronik
Unhas Bebaskan Pembayaran UKT Sementara bagi Mahasiswa Terdampak Gempa Sulbar

Gempa bumi bermagnitudo 6,2 mengguncang daerah Mamuju dan Majene, Jum’at (15/1). Hal itu kian diperparah dengan gempa susulan yang terjadi tiap harinya. Tidak sedikit masyarakat yang kehilangan harta, tempat tinggal, bahkan nyawa kerabat dekatnya.

Menanggapi hal tersebut, Universitas Hasanuddin (Unhas) mengeluarkan kebijakan pembebasan sementara pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak bencana alam Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Unhas Nomor: 266/UN4.1/KEP/2021.

BacaJuga

Dedikasi Seorang Ibu, Tinggalkan Dokter Gigi Hingga Jadi Pebisnis

Sopankah Begitu?: Berubahnya Etika Bersosialisasi

Lebih lanjut, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Unhas, Dr Nirwan Msi menjelaskan, bagi mahasiswa yang ingin mengajukan harus membuat surat permohonan kepada Rektor Unhas melalui dekan fakultas masing-masing. Setelah itu, mahasiswa juga perlu menyiapkan Surat Keterangan dari lurah /kepala desa, surat penyataan dari orang tua/pihak yang membiayai, serta foto rumah sebelum bencana (jika ada) dan setelah bencana.

“Justifikasi atau bukti diperlukan untuk memastikan penyaluran bantuan tepat,” tegas Nirwan, Selasa (19/1).

Dokumen dan surat permohonan kemudian diajukan melalui portal regmhs.unhas.ac.id. Pengimputan dapat dilakukan hingga tanggal 28 Januari 2021 yang selanjutnya akan dinilai dan dipertimbangkan kelayakannya menerima bantuan oleh tim terpadu yang dibentuk. 

Adapun pembebasan sementara pembayaran UKT ini dibuka bagi mahasiswa Program Pendidikan Sarjana, Profesi Dokter, Dokter Hewan, Dokter Gigi, Ners, dan Fisioterapi Unhas yang terdampak langsung. Penetapan mahasiswa yang mendapatkan bantuan akan disampaikan melalui Surat Keputusan Rektor yang dikeluarkan paling lambat tiga hari sebelum masa pembayaran berakhir.

Menutup pembicaraan, Nirwan mengungkapkan, pendataan mahasiswa yang berdomisili di Mamuju/Majene dirujuk pada data mahasiswa di pihak universitas. “Saya berharap kebijakan ini dapat meringankan beban mahasiswa dan orang tua yang terdampak bencana,” harap Nirwan.

M118

BACA JUGA: Unhas Kembali Beri Keringanan UKT Mahasiswa di Akhir Semester 2020/2021

Tags: gempa bumisulbarUKT
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Moralitas dan Pelajaran Hidup

Next Post

Unhas Raih Peringkat I Terbaik Nasional Indikator Input

Discussion about this post

Trending

Kebutuhan mahasiswa baru

10 Perlengkapan Mahasiswa Baru 2021 yang Harus Dimiliki

Juni 17, 2021
0

Segera Daftar di Universitas Muslim Indonesia Makassar, Perguruan Tinggi Swasta Terakreditasi A

Segera Daftar di Universitas Muslim Indonesia Makassar, Perguruan Tinggi Swasta Terakreditasi A

Juli 11, 2019
0

liburan produktif mahasiswa

6 Kegiatan Produktif untuk Mahasiswa Mengisi Liburan Semester

Juni 27, 2021
0

Dorong Lahirnya Wirausaha Unggul, Pokja Unhas Adakan Seminar

Dorong Lahirnya Wirausaha Unggul, Pokja Unhas Adakan Seminar

Juli 3, 2022
0

Liputan Khusus

Gerakan Mahasiswa, Momentum

Semrawut Kabel Listrik Unhas

Magnet Politik Bernama Ikatan Alumni

Melirik Peran Alumni

Enam Dekade Ikatan Alumni

Lika-liku Bantuan Program Kampus Merdeka

Issu Identitas Unhas

Tweets by @IdentitasUnhas
Ikuti kami di:
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Dailymotion
  • Disclaimer
  • Editors
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Cyber Media Guidelines
  • Privacy Policy
© 2022 - Identitas Unhas
Penerbitan Kampus
  • Logo Jagodangdut
  • Logo 100kpj
  • Logo Intipseleb
  • Logo Viva
  • Logo Vlix
  • Logo Vivanews
  • Logo Suaramerdeka
  • TvOne
  • Logo Onepride
  • Logo Oneprix
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Tajuk
  • Figur
    • Jeklang
    • Biografi
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Renungan
  • identitas English
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial

Copyright © 2012 - 2017, Identitas Unhas - by Rumah Host.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In